Makassar (ANTARA) - Yayasan BaKTI didukung oleh UNICEF Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat perlindungan anak melalui Program Safe and Friendly Environment For Children (SAFE4C) dan Online Child Sexual Exploitation and Abuse (OCSEA).
"Program penguatan lingkungan aman dan ramah bagi anak ini bertujuan untuk memperkuat berbagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan anak," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk KB (DP3A-Dalduk KB) Sulawesi Selatan Andi Mirna di Makassar, Kamis.
Dia mengatakan, upaya perlindungan itu mulai di tingkat keluarga, kelurahan/desa hingga tingkat kabupaten/kota.
Menurut dia, tugas melindungi anak merupakan tugas bersama baik pemerintah maupun masyarakat. Untuk itu, dibutuhkan strategi perlindungan terpadu mulai tingkat desa/kelurahan untuk mewujudkan lingkungan ramah dan aman bagi anak.
"Lingkungan aman dan ramah bagi anak dapat diartikan lingkungan tersebut bisa menjadi pelindung bagi anak. Anak dapat memiliki cita-cita tinggi tanpa adanya diskriminasi, kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan yang salah," katanya.
Sementara itu, Specialist Perlindungan Anak UNICEF Indonesia Astrid Gonzaga Dionisio mengatakan, SAFE4C adalah upaya sistematis yang bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama berbagai pemangku kepentingan untuk mencegah dan melindungi anak dari kekerasan.
Selain Program SAFE4C, lanjut dia, UNICEF melalui Yayasan BaKTI juga melaksanakan Program Hentikan Kekerasan dan Eksploitasi Seksual Anak Ranah Daring atau Online Child Sexual Exploitation and Abuse (OCSEA).
Periode program OCSEA melibatkan sejumlah pemangku kepentingan utama di provinsi, kabupaten/kota, dan desa/kelurahan bersama DP3A, Dinas Sosial, Bappeda, DPMD, Dinas Pendidikan, guru, orang tua/pengasuh, organisasi masyarakat sipil (CSO), pemerintah desa, fasilitator masyarakat, dan fasilitator anak.
Program SAFE4C di Sulsel berlokasi di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Maros, dan Bulukumba, dan diperluasdi tiga kabupaten lain yaitu Kabupaten Bone, Wajo, dan Luwu Utara.
Suasana peluncuran Program Safe and Friendly Environment For Children (SAFE4C) dan Online Child Sexual Exploitation and Abuse (OCSEA) untuk melindungi anak oleh Kadis DP3A-Dalduk KB Provinsi Sulsel Andi Mirna bersama Specialist Perlindungan Anak UNICEF Indonesia, Astrid Gonzaga Dionisio dan para mitra di Makassar, Kamis (22/9/2022). Antara/ HO-BaKTI
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BaKTI-UNICEF-Pemprov Sulsel perkuat perlindungan anak melalui SAFE4C
"Program penguatan lingkungan aman dan ramah bagi anak ini bertujuan untuk memperkuat berbagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan anak," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk KB (DP3A-Dalduk KB) Sulawesi Selatan Andi Mirna di Makassar, Kamis.
Dia mengatakan, upaya perlindungan itu mulai di tingkat keluarga, kelurahan/desa hingga tingkat kabupaten/kota.
Menurut dia, tugas melindungi anak merupakan tugas bersama baik pemerintah maupun masyarakat. Untuk itu, dibutuhkan strategi perlindungan terpadu mulai tingkat desa/kelurahan untuk mewujudkan lingkungan ramah dan aman bagi anak.
"Lingkungan aman dan ramah bagi anak dapat diartikan lingkungan tersebut bisa menjadi pelindung bagi anak. Anak dapat memiliki cita-cita tinggi tanpa adanya diskriminasi, kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan yang salah," katanya.
Sementara itu, Specialist Perlindungan Anak UNICEF Indonesia Astrid Gonzaga Dionisio mengatakan, SAFE4C adalah upaya sistematis yang bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama berbagai pemangku kepentingan untuk mencegah dan melindungi anak dari kekerasan.
Selain Program SAFE4C, lanjut dia, UNICEF melalui Yayasan BaKTI juga melaksanakan Program Hentikan Kekerasan dan Eksploitasi Seksual Anak Ranah Daring atau Online Child Sexual Exploitation and Abuse (OCSEA).
Periode program OCSEA melibatkan sejumlah pemangku kepentingan utama di provinsi, kabupaten/kota, dan desa/kelurahan bersama DP3A, Dinas Sosial, Bappeda, DPMD, Dinas Pendidikan, guru, orang tua/pengasuh, organisasi masyarakat sipil (CSO), pemerintah desa, fasilitator masyarakat, dan fasilitator anak.
Program SAFE4C di Sulsel berlokasi di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Maros, dan Bulukumba, dan diperluasdi tiga kabupaten lain yaitu Kabupaten Bone, Wajo, dan Luwu Utara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BaKTI-UNICEF-Pemprov Sulsel perkuat perlindungan anak melalui SAFE4C