Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) mencatat realisasi penerimaan pajak di tiga provinsi pada periode Januari-Agustus 2022 mencapai Rp11,23 triliun atau 76,69 persen dari target Rp14,65 triliun.

"Hingga akhir Agustus 2022 itu sudah mencapai Rp11,23 triliun atau sekitar 76,69 persen," ujar Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Sulselbartra Soebagio di Makassar, Sulsel, Rabu.

Ia merinci penerimaan pajak berdasarkan provinsi yakni di Sulawesi Selatan Rp8,2triliun atau 76,42 persen dari target Rp10,7 triliun atau tumbuh 41,44 persen dari periode sebelumnya.

Di Provinsi Sulawesi Barat, lanjutnya, target penerimaan pajak Rp942 miliar dengan realisasi hingga akhir Agustus sebanyak Rp517 miliar atau 54,87 persen yang tumbuh 10,04 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Kemudian di Sulawesi Tenggara, target penerimaan Rp2,9 triliun dan tercapai Rp2,4 triliun atau sekitar 84,55 persen. Penerimaan ini juga tumbuh 67,94 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.

"Untuk realisasi penerimaan itu sudah bagus, on the track di atas 70 persen, hanya di Provinsi Sulbar saja masih di bawah 50 persen. Tapi kami optimistis, target akan tercapai di akhir tahun," katanya.

Ia menjelaskan penerimaan pajak Sulsel bersumber dari lima sektor terbesar yakni perdagangan besar dan eceran; administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib; kegiatan jasa lainnya; industri pengolahan; jasa keuangan dan asuransi; serta lainnya.

Soebagio merinci pada sektor perdagangan besar dan eceran kontribusi pajaknya mencapai Rp2,2 triliun dan memberi andil 26,87 persen atau tumbuh 68,38 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya yakni di angka Rp1,3 triliun.

Kemudian, administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib, kontribusinya Rp1,08 triliun atau 13,16 persen berbanding Rp786 miliar di 2021 dan tumbuh 37,53 persen.

Pada sektor kegiatan jasa lainnya, kontribusinya sebesar Rp722,2 miliar (8,79 persen) berbanding Rp128,4 miliar pada 2021 yang tumbuh 462,44 persen.

Sektor industri pengolahan, kontribusinya mencapai Rp747,4 miliar (9,09 persen) berbanding Rp667,5 miliar di 2021 atau tumbuh 11,97 persen.

Pada sektor jasa keuangan dan asuransi, kontribusi pajaknya mencapai Rp689,9 miliar (8,39 persen) berbanding Rp626,1 miliar pada 2021 atau tumbuh sekitar 10,20 persen serta lainnya yang mencapai Rp2,7 triliun (33,7 persen) berbanding Rp2,2 triliun yang tumbuh 20,95 persen.

 

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024