Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menyiapkan aplikasi untuk penanganan penjangkauan anak jalanan (Agangku) demi menekan jumlahnya yang semakin banyak berkeliaran.

Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi di Makassar, Jumat, mengatakan, aplikasi Agangku adalah salah satu upaya Pemko dalam menekan jumlah dari anak jalanan, gembel dan pengemis yang banyak berkeliaran.

"Penanganan anak jalanan di kota-kota besar seperti Makassar harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan dengan melibatkan stakeholder terkait. Aplikasi Agangku salah satu upaya kami menekan jumlahnya," ujarnya.

Dalam penanganan anak jalanan, gembel dan pengemis itu beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) berkolaborasi mulai dari Dinas Sosial (Dinsos) sebagai penanggung jawab, juga melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Dinas Pendidikan.

Kemudian melibatkan juga Dinas Kebudayaan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Ketenagakerjaan, hingga Dinas Perpustakaan.

"Semuanya musti terlibat dan berkolaborasi untuk meminimalisir banyaknya anak jalanan, gembel dan pengemis," katanya.

Fatmawati menyampaikan untuk meminimalisir aktivitas anak jalanan di Makassar, pemerintah sudah membentuk tim khusus pada pertengahan Juni 2022, lalu.

Sejak tim itu terbentuk, Fatmawati Rusdi juga bahkan turun langsung merazia anak jalanan. Tentu dengan cara yang persuasif dan humanis.

Salah satu bentuk komitmen Pemkot Makassar meminimalisir anak jalanan dengan menyiapkan aplikasi Agangku di bawah koordinator Dinsos Makassar.

"Ini adalah solusi penanganan konkret, karena soal penanganan anak jalanan itu adalah kerja-kerja kolaborasi. Bukan hanya dari satu pihak," terang Fatmawati.

Aplikasi ini merupakan program berkelanjutan. Ini juga sebagai wadah pendataan anak jalanan, baik yang terjaring saat razia atau laporan masyarakat. Termasuk jenis-jenis penanganan yang dilakukan.

"Di dashbord sudah ada jumlah laporan sampai kasus selesai. Tapi saya minta ditracking. Tindaklanjutnya seperti apa dan melibatkan dinas apa saja," ujarnya

Artinya kata Fatmawati, ketika aplikasi ini berjalan maka Pemkot Makassar khususnya tim terpadu memiliki tanggung jawab besar mengatasi anak jalanan yang kerap meresahkan pengguna jalan.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Makassar Aulia Arsyad menjelaskan diseminasi aplikasi Agangku dilakukan untuk menyampaikan informasi terkait aplikasi ini kepada seluruh OPD yang terlibat dalam tim terpadu.

Kata dia, dalam aplikasi ini 9 OPD yang ikut terlibat langsung sebagai user yang akan menerima data anak jalanan yang sudah diassessment dan dibina selama tiga hari di Dinas Sosial.

"Data dari aplikasi ini akan ditindaklanjuti OPD terkait sesuai tugas dan fungsinya. Hasilnya akan dilaporkan kembali melalui aplikasi ini," ucap Aulia.
 

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024