Majene, Sulbar (ANTARA News) - Dinas Pendidikan Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, menjamin pencairan tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan terakhir bisa dibayarkan Desember 2012, sebelum memasuki 2013.

"Kami menjamin, tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan terakhir 2012 tidak akan menyebrang ke tahun 2013. Ini sudah merupakan komitmen kami sebab jika anggaran tersebut tidak dibayar sebelum 2012 maka dengan sendirinya akan diputihkan dan sisa anggarannya akan dikembalikan ke pemerintah pusat," janji Kepala Disdik Majene, Abdul Hamid Haris di Majene, Rabu.

Dia mengatakan, pencairan tunjangan diupayakan terealisasi pertengahan Desember 2012, saat ini Disdik sementara mengurus proses pencairan ke Dinas Pendapatan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPKAD) Majene.

Selain itu, Disdik juga masih melakukan pemantapan terhadap sejumlah kelengkapan administrasi yang dibutuhkan untuk pencairan, salah satu pengurusannya adalah penetapan ampra tunjangan kepada seluruh guru penerima.

"Saat ini kami melakukan pemantapan data sebab setiap triwulan selalu ada data guru sertifikasi yang mengalami perubahan, sehingga ini yang membuat proses revisi datanya menjadi agak lambat," tutur Hamid.

Dia mencontohkan, di antara data guru penerima tunjangan sertifikasi yang selalu mengalami perubahan adalah masalah kenaikan pangkat yang diikuti oleh kenaikan tunjangan sertifikasi, sehingga proses penghitungan nilai nominal gaji mereka yang baru harus ikut dimasukan dalam data.

"Selama tiga triwulan terakhir, hampir selalu saja masalah sarupa yang mewarnai proses peng-input-an data guru sertifikasi. Sehingga diupayakan hanya pencairan terakhir tunjangan sertifikasi guru tahun ini akan kami lakukan secepatnya," lanjutnya.

Namun, Hamid mengaku pencairan tunjangan sertifikasi akan diupayakan secepatnya diproses, apalagi ini merupakan batas pencairan hanya terbilang satu bulan.

Disdik mengaku selama ini sama sekali tidak ada unsur kesengajaan untuk memperlambat proses pencairan, masalah teknislah yang dianggap menjadi kendala utama dan itu tidak bisa dihindari dan tetap harus diselesaikan.

"Untuk itu kami berharap agar seluruh guru penerima tunjangan tetap bersabar menunggu proses yang kami jalankan. Tidak mungkin kami sengaja memperlambat pencairan yang itu sudah menjadi hak para guru sertifikasi," kata Hamid.  (T.KR-AHN/S023) 

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024