Majene, Sulbar (ANTARA News) - Dewan Pendidikan Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, memverifikasi data dan analisis kebutuhan dan pemetaan terkait pemerataan guru di daerah yang selama ini dianggap perlu dievaluasi.
"Verifikasi dan pemetaan guru di seluruh Majene dilakukan sesuai amanat surat keputusan bersama lima menteri yang mengamanatkan seluruh pemerintah di tiap daerah melakukan pemetaan kebutuhan tenaga PNS, khususnya bagi tenaga pengajar," ungkap Ketua Dewan Pendidikan Majene, Rusbi Hamid di Majene, Senin.
Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Pembangunan ini mengaku, hasil pertemuan yang dilakukan terkait pemetaan tenaga pengajar akan menjadi bahan rekomendasi Dewan Pendidikan Majene kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene untuk menggambarkan kondisi rill terkait keberadaan guru di Majene.
Dia mengatakan, sistem mutasi PNS di daerah rentan dipengaruhi tendensi politik. Untuk menghindari hal itu perlu dilakukan pemetaan yang berpatokan pada SKB lima menteri.
"Yang kami lakukan saat ini adalah bagian dari proses mutasi yang berdasarkan pada SKB lima menteri sehingga tidak ada lagi anggapan yang menyatakan pemerataan guru itu hanya sebatas kepentingan pejabat maupun kepentingan politik" ungkap Rusbi
Rusbi mengaku, proses verifikasi dan analisis data yang dilakukan oleh Pemkab Majene akan menjadi dasar pemetaan melalui penyerahan surat tembusan kepada semua pihak terkait, termasuk Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Majene.
"Selanjutnya, barulah dilakukanlan pemerataan guru, namun itu bukanlah proses akhir, sebab masih harus dilakukan proses penyiapan dana," lanjutnya.
Dia menjelaskan, selain kewenangan bagi pemerintah daerah, SKB lima menteri juga mengatur tentang tugas pokok yang mesti dijalankan oleh satuan pendidikan yang ada di daerah, yakni melakukan sosialisasi program pada masing-masing satuan pendidikan, melakukan pendataan terkait kelebihan dan kekurangan guru pada satuan pendidikan, serta melaporkan ke dinas terkait mengenai kelebihan dan kekurangan guru tersebut. (T.KR-AHN/A013)
"Verifikasi dan pemetaan guru di seluruh Majene dilakukan sesuai amanat surat keputusan bersama lima menteri yang mengamanatkan seluruh pemerintah di tiap daerah melakukan pemetaan kebutuhan tenaga PNS, khususnya bagi tenaga pengajar," ungkap Ketua Dewan Pendidikan Majene, Rusbi Hamid di Majene, Senin.
Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Pembangunan ini mengaku, hasil pertemuan yang dilakukan terkait pemetaan tenaga pengajar akan menjadi bahan rekomendasi Dewan Pendidikan Majene kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene untuk menggambarkan kondisi rill terkait keberadaan guru di Majene.
Dia mengatakan, sistem mutasi PNS di daerah rentan dipengaruhi tendensi politik. Untuk menghindari hal itu perlu dilakukan pemetaan yang berpatokan pada SKB lima menteri.
"Yang kami lakukan saat ini adalah bagian dari proses mutasi yang berdasarkan pada SKB lima menteri sehingga tidak ada lagi anggapan yang menyatakan pemerataan guru itu hanya sebatas kepentingan pejabat maupun kepentingan politik" ungkap Rusbi
Terdapat dua kewenangan yang diatur dalam SKB lima menteri, di antaranya memberikan enam kewenangan kepada pemerintah daerah menyiapkan produk hukum dalam bentuk peraturan bupati tentang penataan dan pemerataan guru.
Rusbi mengaku, proses verifikasi dan analisis data yang dilakukan oleh Pemkab Majene akan menjadi dasar pemetaan melalui penyerahan surat tembusan kepada semua pihak terkait, termasuk Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Majene.
"Selanjutnya, barulah dilakukanlan pemerataan guru, namun itu bukanlah proses akhir, sebab masih harus dilakukan proses penyiapan dana," lanjutnya.
Dia menjelaskan, selain kewenangan bagi pemerintah daerah, SKB lima menteri juga mengatur tentang tugas pokok yang mesti dijalankan oleh satuan pendidikan yang ada di daerah, yakni melakukan sosialisasi program pada masing-masing satuan pendidikan, melakukan pendataan terkait kelebihan dan kekurangan guru pada satuan pendidikan, serta melaporkan ke dinas terkait mengenai kelebihan dan kekurangan guru tersebut. (T.KR-AHN/A013)