Makassar (ANTARA) - Bupati Bantaeng Ilham Azikin dan Direktur PT Bantaeng Sinergi Cemerlang (Perseroda) bersama PT Envision Green Energi Indonesia melakukan penandatanganan Letter of Intent (LoI) Investasi Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Bupati Bantaeng Ilham Azikin melalui keterangannya yang diterima di Makassar, Rabu, mengatakan penandatanganan LoI ini tindak lanjut dari pertemuan-pertemuan sebelumnya. Ia menyambut baik investasi dari PT Envision Green Energi.

"Kami dari pemerintah Kabupaten Bantaeng tentu membuka ruang yang seluas-luasnya. Berbicara tentang green energi tentu ini menjadi isu termasuk di G20 kemarin dan ini menjadi pembahasan serius," kata Ilham Azikin.

Diharapkan penandatanganan LoI itu menjadi dukungan dan bagian dari kehadiran pemerintah, baik secara nasional maupun global dan Kabupaten Bantaeng diharap dapat menjadi bagian dan mewujudkan dari visi global.

"Kita terbuka setiap saat memberikan support dan ruang konsultatif bagi PT Envision. Mudah-mudahan ini dapat berjalan sesuai apa yang kita harapkan bersama," kata Bupati peraih penghargaan ketahanan pangan terbaik nasional itu.

Deputi General Manager of Envision Energy South East Asia Regional Company Liu Wei melalui keterangannya di Makassar, Rabu mengatakan akan melakukan investasi di Kabupaten Bantaeng untuk pembangunan PLTB.

Untuk darat, lanjutnya, akan dibangun 40 turbin kincir angin dengan estimasi nilai investasi Rp3,15 triliun. Total produksi listrik per tahun mencapai 533.600 MWH.

Selain itu, di lepas pantai Bantaeng akan dibangun 60 turbin kincir angin dengan estimasi nilai investasi sebesar Rp10 triliun. Produksi listrik pertahun mencapai 1.159.500 MWH.

Sebelumnya, PT Envision Green Energi Indonesia telah melakukan pembangunan menara pengukur angin (MetMast) dan melakukan pengambilan data kecepatan angin selama satu tahun penuh.

Kepala DPMPTSP Bantaeng Yohannes PHR Romuti mengatakan akan membantu sesuai tupoksi dalam kemudahan dan percepatan investasi, di antaranya dalam proses perizinan usaha.

"Selaku teknis, tentu kami akan membantu sesuai tupoksi dalam kemudahan dan percepatan investasi di antaranya dalam proses perizinan berusaha," kata dia.

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024