Makassar (ANTARA News) - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan Rusdin Tompo menyesalkan adanya dugaan monopoli siaran debat kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel.

"Jangan ada siaran yang dimonopoli salah satu stasiun televisi, meskipun ada hak siar, tetapi televisi lokal dan media lainnya juga perlu ruang untuk disiarkan kepada rakyat di Sulsel," ujarnya usai debat kandidat di gedung CCC Makassar, Kamis.

Menurutnya, siaran eksklusif Metro TV sebagai pemegang hak siar debat kandidat Pemilihan Gubernur (Pilgub) tidak semestinya menutup akses televisi lokal dan radio lokal untuk meliput pesta demokrasi di Sulsel.  

"Harus ditelaah debat Pilgub ini apakah mekanisme sudah memenuhi standar atau tidak. Seharusnya, semua akses penyiaran dibuka agar semua media meliput, jangan ada diskriminasi, apalagi melarang jurnalis meliput, sebab ini untuk kepentingan rakyat," paparnya.

Pihaknya menyatakan, dengan kerbukaan informasi, mendorong media lokal dalam Pemilukada di Sulsel menjadi berkembang, meskipun hak siar televisi yang dimaksud mengandalkan iklan sebagai pendekatan bisnis.

"Pengaturan sama saja dengan pembatasan, padahal ini agenda masyarakat Sulsel, sebaiknya KPU lebih terbuka tentang hak siar. Kemudian memberikan ruang kepada televisi lokal dalam peran strategisnya sebagai media lokal," sebut dia.

Ketika ditanya apa solusi terbaik, kata dia, sebaiknya data hak siar dengan format siaran berbeda, kemudian kedua dikemas dalam siaran bersama namun dengan segmen kreatif masing masing stasiun televisi.

Sementara Kabag Humas dan Dokumentasi Asrar Maralang menanggapi bahwa hak siar yang diberikan Metro TV adalah gratis dan tanpa dipungut bayaran. Namun, pihaknya tidak menyatakan sudah ada dalam kontrak pengaturannya dilakukan Metro TV.

"Kita tidak bayar Metro TV, tetapi pengaturannya kita serahkan sepenuhnya ke Metro TV," ujarnya.

Ketika ditanya dikemanakan alokasi anggaran debat kandidat diketahui sebesar Rp586 juta tersebut, kata dia, digunakan untuk penataan ruangan, lampu, sound sistem dan lainnya.

"Anggaran yang dipakai tidak sampai Rp200 juta, mengenai lebihnya akan dikembalikan ke kas negara, mengenai hak siar itu diserahkan ke anggota KPU lainnya Pak Syamsir Rahim," ujarnya. (T.KR-DF/F003) 

Pewarta :
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024