Mamuju (ANTARA News) - Korban angin puting beliung yang menerjang daerah Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, hingga kini belum peroleh bantuan dari pemerintah setempat.

"Hingga kini warga yang menjadi korban puting beliung belum mendapatkan bantuan dari pemerintah kabupaten maupun dari pemerintah provinsi. Padahal, masyarakat sangat mengharapkan bantuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat," kata Hasanuddin warga Desa Pambusuang, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polman, Sabtu.

Menurutnya, di daerah Pambusuang terdapat 10 kepala keluarga kehilangan tempat tinggal setelah tersapu badai angin puting beliung yang terjadi 9 Januari 2013 yang lalu.

"Masyarakat yang menjadi korban puting beliung ini rata-rata berprofesi nelayan. Lebih memiriskan lagi karena sudah sebulan terakhir nelayan tak melaut akibat badai gelombang cukup ganas di perairan Selat Makassar," kata dia.

Hasanuddin menyampaikan, masyarakat nelayan khususnya korban puting beliung sudah tak tahu harus berbuat apa karena belum bisa melaut akibat cuaca buruk.

"Kami minta pemerintah segera menyalurkan bantuan minimal untuk menutupi kebutuhan stok dapur," ujarnya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Barat, Darno Madjid menyampaikan, tetapmenyiapkan bantuan untuk korban bencana badai angin puting beliung yang menerjang tiga kabupaten di daerah itu.

"Kami tetap menyiapkan bantuan bagi korban bencana angin puting beliung yang melanda Kabupaten Polman, Majene, Mamuju. Hanya saja bantuan itu tidak bisa diberikan tanpa ada koordinasi dari pemerintah kabupaten," katanya.

Ia mengatakan, pemberian bantuan bagi korban bencana harus tetap merujuk pada Peraturan Kepala BNPB No.6.A Tahun 2011 tentang Pedoman Penggunaan Dana Siap Pakai pada status daruratbencana.

Darno mengatakatan, dalam aturan ini telah dijelaskan bahwa pemerintah kabupaten adalah penanggap pertama. Dalam tempo tak lebih dari 24 jam, pihak kabupaten hendaknya menyampaikan laporan ke pemerintah provinsi. Dengan mendasari data pemerintah kabupaten dan penetapan status darurat bencana dari bupati, maka gubernur kemudian menguatkan keputusan itu.

"Barulah bantuannya bisa kita kucurkan. Jangan sampai kita langsung-langsung saja menyerahkan bantuan, ternyata kabupaten juga menyerahkan bantuan, kan bisa jadi masalah. Niat kita memang baik memberikan bantuan, tapi kalau prosedurnya juga kita tidak lalui, kan bisa masuk daftar temuan," kata Darno. (T.KR-ACO/Z002) 

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024