Makassar (ANTARA) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan, menunda penyerahan Surat Keputusan seluruh calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus pada tahun 2021.

Plt Kepala BKD Sulsel Imran Jausi di Makassar, Jumat mengatakan, penyerahan SK kepada sekitar 1.750 calon PPPK Sulsel telah direncanakan pada akhir November 2022, namun masih banyak calon PPPK yang berkasnya masih butuh pembaruan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Akibatnya ditunda dulu, karena baru ada sekitar 500 SK yang diterima BKD Sulsel dari BKN. Kita berharap ini selesai 15 Desember 2022, dan kita serahkan pada 17 Desember 2022. Semoga lancar semua," ungkapnya.

Imran mengatakan, keterlambatan ini terjadi karena banyak calon PPPK yang memiliki berkas tidak lengkap. Oleh karena itu, pihak BKD mengimbau kepada seluruh peserta calon PPPK untuk secara aktif menanyakan dan berkonsultasi ke BKD atas pemberkasannya.

"Harus aktif menanyakan dan melihat. Karena petugas sudah menginformasikan tapi masih ada yang belum update dan lain sebagainya," ujar Imran.

Menurut Imran Jausi, 17 Desember 2022 agenda penyerahannya sudah dikomunikasikan dengan pimpinan, yakni Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

"Jadi sudah ditetapkan itu tanggal 17 Desember 2022. Jika pun ternyata dari seribuan SK ini masih ada yang belum kelar SK nya, maka yang diserahkan itu saja dulu. Karena saya lihat ini progres kelengkapan berkas banyak yang lambat," ungkapnya.

Penyerahan SK tersebut akan dilakukan Lapangan Kantor Gubernur Sulsel dan akan diserahkan langsung oleh orang nomor satu di Sulsel tersebut.

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024