Mamuju (ANTARA) - Polda Sulawesi Barat mengancam akan menindak tegas jika ada pihak termasuk oknum pejabat yang mencoba merugikan masyarakat dengan praktik mafia tanah.

"Kami tidak akan pandang bulu, siapapun yang merugikan masyarakat dengan menjadi mafia tanah, akan ditindak tegas," kata Wakapolda Sulbar Brigjen Polisi Umar Faroq, pada pembagian sertifikat tanah gratis di Mamuju, Jumat. 

Pembagian sertifikat tanah tersebut merupakan tindak lanjut dari pembagian 1.552.000 sertifikat tanah secara gratis di 34 provinsi oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, pada Kamis (1/12). 

Untuk wilayah Sulbar, sebanyak 3.891 sertifikat yang terdiri dari kegiatan PTSL (Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap) sebanyak 1.848 sertifikat dan 2.043 sertifikat dari kegiatan redist (redistribusi tanah). 

Pembagian sertifikat tanah yang dilaksanakan Pemprov Sulbar ke pemilik tanah pada enam kabupaten se-Sulbar itu dihadiri Sekretaris Provinsi Sulbar Muhammad Idris  serta unsur forkopimda setempat. 

Wakapolda mengatakan pembagian sertifikat tersebut merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberantas mafia tanah yang kerap merugikan masyarakat.

"Hari ini kita menyaksikan kehadiran pemerintah dalam memberikan perasaan yang tenang kepada masyarakat melalui pembagian sertifikat ini," ujar Umar Faroq. 

Secara tidak langsung, menurut Wakapolda, pembagian sertifikat tanah itu juga berdampak pada terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif karena tidak ada lagi yang namanya sengketa tanah. 

Wakapolda kembali mengingatkan agar tidak ada pihak-pihak tertentu atau oknum yang melakukan tindakan yang merugikan masyarakat. 

"Kita sikat tanpa pandang bulu karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Dampak dari perbuatan mafia tanah itu bisa menimbulkan konflik besar hingga mengancam keselamatan pihak yang bertikai," tegas Umar Faroq. 

Pewarta : Amirullah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024