Makassar (ANTARA) - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pesantren untuk memberikan perlindungan hukum serta memakmurkan pesantren yang jumlahnya cukup banyak di provinsi setempat.

"Pesantren di Sulsel cukup besar jumlahnya hampir seribu tentu memberikan kontribusi dalam pendidikan. Bahkan banyak alumni pesantren yang berprestasi, tapi tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah," kata anggota Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Fasilitasi pesantren Syamsuddin Karlos di gedung DPRD Sulsel, Makassar, Rabu.

Menurut dia, selama duduk di DPRD hampir delapan tahun, alokasi bantuan anggaran bagi pesantren dari Pemerintah Provinsi sangat kecil bahkan jarang disampaikan kepada publik sehingga terkesan tidak ada bantuan diberikan kepada pesantren.

Melalui Ranperda Fasilitas Pesantren ini, kata Karlos, diharapkan ada kontribusi bagi pesantren terutama berkaitan dalam hal anggaran pemberdayaan tempat para santri ini menimba ilmu agama untuk nantinya menyiarkan ke masyarakat melalui dakwah.

"Dalam Ranperda ini harus ditekankan ada kontribusi kepada pesantren, kalau tidak ada dimasukkan lebih baik tidak usah di lanjutkan. Selain itu mesti dikaji lebih dalam agar tidak bertentangan dengan aturan hukum lainnya," papar politisi asal Fraksi PAN ini.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Pansus Fasilitasi Pesantren, Saharuddin menjelaskan bahwa Ranperda ini dinilai penting karena sesuai amanat Undang-undang nomor 18 tahun 2019 dan sejalan dengan Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2021 tentang kepesantrenan.

"Bagi pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten mesti memaknai Undang-undang dan Perpres, sehingga kita perlu dilahirkan Perda tentang Fasilitasi Pesantren," katanya.

Sehingga ketika Perda lahir, mampu memberikan manfaat lebih positif terhadap dunia kepesantrenan yang ada di Sulawesi Selatan.

Dengan di godoknya Ranperda ini, kata dia, tentu dapat memfasilitasi pesantren dan poin pentingnya memang untuk membantu pesantren mendapatkan bantuan dari pemerintah. Apalagi jumlah pesantren di Sulsel yang terdaftar di Kementerian Agama telah mencapai 779 pesantren.

"Kalau dilihat selama ini, kualitas sumber daya manusianya cukup kompetitif, mereka mampu dan ada pada seluruh sektor. Bahkan menteri, kepala kepala pemerintah dan seterusnya. Inilah membuat pentingnya peran Perda Fasilitasi Pesantren lahir di Sulsel," tuturnya menambahkan.

Rencananya, pembahasan Ranperda Fasilitasi Pesantren masih akan di lanjutkan setelah naskah akademiknya rampung untuk selanjutnya dikaji dan dibahas ke tingkat dua untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPRD Sulsel godok Ranperda fasilitasi pesantren

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024