Makassar (ANTARA) - Pemkab Luwu Utara Sulawesi Selatan dan Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas) bekerja sama dalam penyusunan legal draf rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan rancangan peraturan desa (Ranperdes), serta Tridharma Perguruan Tinggi.

Dekan FH Unhas  Prof Dr Hamzah Halim MH M AP dalam keterangan pers yang diterima di Makassar, Rabu, memuji langkah Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani karena menindaklanjuti penandatanganan kerja sama dengan FH Unhas setelah sebelumnya dengan Rektor Unhas.

“Terima kasih atas kunjungan Ibu Bupati ke Fakultas Hukum Unhas. Ini sekali lagi membuktikan ibu sebagai pemimpin yang visioner,”ujarnya.

Menurut Prof Hamzah, pemerintah daerah menggandeng universitas adalah sebuah langkah tepat. Karena tidak ada pemerintahan di manapun termasuk di negara maju sekalipun yang tidak menjadikan perguruan tinggi sebagai dapur kebijakan. Termasuk yang terkait dengan hukum.

“Begitu pentingnya hukum, sampai konstitusi kita mengatur secara tegas bahwa negara ini adalah negara hukum. Mohon maaf kalau saya katakan yang lain numpang,” ujarnya.

Karena itu, lanjutnya, kalau tidak terima negara ini sebagai negara hukum, maka jalannya hanya satu yakni harus mengubah konstitusi.

“Tujuan negara ini adalah masyarakat adil dan makmur. Padahal sangat sulit mencapai adil makmur kalau tidak mengerti hukum, apalagi tidak berlandaskan hukum,” tegasnya.

Soal legal draf rancangan peraturan daerah (Ranperda), lanjutnya, hampir semua  pemda punya keluhan yang sama. Sayangnya, pemda tersebut hanya berhenti di keluhan.

“Bupati Luwu Utara menerobos masuk, meninggalkan fase keluhan, dia konkretkan dengan membuat MoU. Itu baru leader, karena sekarang bukan lagi era kompetisi tapi kolaborasi,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Indah, menyampaikan tidak bisa dipungkiri, saat ini, masalah legal draf dan hal-hal terkait lainnya menjadi sangat penting. Karena pemerintahan itu basisnya administrasi. 

“Nah, kalau kita bicara administrasi, salah satu yang paling erat kaitannya itu adalah legal draf. Memastikan bahwa setiap dokumen yang kita susun sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Ketua IKAHI Unhas ini melanjutkan, dalam penyelenggaraan pemerintahan, yang menjadi pegangan atau evidence, salah satunya adalah arsip. Arsip bisa surat, berita acara atau dokumen lain yang tentu saja menjadi bagian dari akuntabilitas pemerintahan.

“Oleh karena itu, perjanjian kerjasama yang ditandatangani hari ini kami pandang sangat penting artinya dan sangat strategis dalam pengamanan arsip kami, memastikan setiap dokumen yang disusun aparat pemerintah daerah sampai pemerintah desa benar-benar sudah mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” urainya.


Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024