Makassar (ANTARA) - Lembaga Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia mendorong Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) segera  membentuk tim independen guna mengawal tahapan Pemilu 2024 karena muncul dugaan berbagai permasalahan berkaitan hasil verifikasi Partai Politik non parlemen di Sulawesi Selatan.

"Menanggapi hal tersebut, kami meminta kepada DKPP membentuk tim independen untuk melakukan penelusuran potensial pelanggaran kode etik yang ditengarai dilakukan secara terstruktur dan massif," kata Ketua Yayasan Kopel Indonesia Herman di Makassar, Kamis. 

Menurut dia, terkait dengan permasalahan dugaan manipulasi data terkait diloloskannya semua Partai Politik non Parlemen khusus di wilayah Sulsel, kata dia, tentunya menjadi perhatian bersama untuk disikapi. 

Selain itu, dugaan perubahan data Partai Politik dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) pada sejumlah Parpol non parlemen semula berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kemudian berubah menjadi Memenuhi Syarat (MS), kata dia, patut ditelusuri karena bila terbukti maka jelas mencederai demokrasi. 

"Selain itu kami juga meminta dilakukan uji forensik digital terhadap hasil verifikasi faktual Partai calon peserta 2024 yang telah dilakukan oleh penyelenggara Pemilu agar memberikan kejelasan dan tidak menimbulkan pertanyaan publik," paparnya menegaskan. 

Sebelumnya, sejumlah aktivis lembaga Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulsel menyampaikan dugaan manipulasi data di kantor Bawaslu Sulsel dan KPU Sulsel terkait rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual (Verfak) Partai Politik Non Parlemen pada Sabtu (10/12/2022) di hotel Mercure yang menjadi permasalahan. 

"Kami mempertanyakan pengesahan dan penetapan sembilan Parpol non parlemen apakah sudah benar, karena ini menimbulkan kecurigaan. Data yang kami himpun diduga berbeda data hasil verifikasi faktual oleh KPU Sulsel yang sudah di plenokan," ujar perwakilan Koalisi OMS Sulsel, Syamsang Syamasir saat pertemuan di kantor Bawaslu Sulsel, Makassar. 

Menanggapi hal itu, Anggota Bawaslu Sulsel Asradi menyatakan akan melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran rekapitulasi hasil verifikasi faktual Partai Politik non parlemen yang disinyalir semua diloloskan dengan status MS dari pantauan koalisi OMS Sulsel

"Kita masih menelusuri soal itu. Termasuk informasi dan masukan dari teman-teman organisasi masyarakat sipil atas adanya dugaan pelanggaran," kata Anggota Bawaslu Sulsel  Asradi. 

Sementara itu, Anggota KPU Sulsel Misnah Attas juga merespons polemik rapat pleno rekapitulasi verifikasi faktual tersebut dengan mengatakan tidak ikut bertandatangan dalam berita acara hasil rapat tersebut. 

"Saat itu, penandatangan berita acara belum ada disampaikan untuk kami tanda tangani. Saya waktu itu salat Ashar, setelah itu masuk ke ruangan, tapi sudah bubar semua," ungkap Misnah menjelaskan saat menerima perwakilan koalisi OMS Sulsel di aula kantor KPU setempat.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024