Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu Timur Sulawesi Selatan menggelar uji publik penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi jumlah kursi untuk Pemilu Tahun 2024, di Malili, Kamis.

Ketua KPUD Lutim Zainal, mengatakan penentuan dapil dan alokasi jumlah kursi melalui beberapa tahapan, diantaranya pembuatan kajian rancangan usulan daerah pemilihan dan alokasi kursi oleh akademisi.

Kemudian pembahasan bersama seluruh perwakilan partai politik se-Kabupaten Lutim dan hari ini uji publik melibatkan seluruh stakeholder terkait.

“Usulan ini akan di kirim ke KPU Pusat untuk penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi pemilu 2024, dengan lampiran berupa narasi notulen pembahasan dan uji publik, seluruh saran masukan akan di sajikan sebagai bahan pertimbangan,” jelas Zainal.

Dalam uji publik ini terungkap jumlah wajib pilih 306.082 jiwa dengan total kursi 35, selain itu Juga dipaparkan tiga tabel rancangan.

Rancangan pertama ada 4 Dapil yakni Luwu Timur 1 (Malili, Angkona) dengan alokasi kursi delapan, Luwu Timur 2 (Wotu, Burau) dengan alokasi kursi 8, Luwu Timur 3 (Mangkutana, Tomoni, Tomoni Timur, Kalaena) dengan alokasi kursi sembilan, dan Luwu Timur 4 (Nuha, Towuti, Wasuponda) dengan alokasi kursi 10.

Rancangan kedua ada lima Dapil yakni Luwu Timur 1 (Malili, Wasuponda) delapan kursi, Luwu Timur 2 (Angkona, Kalaena) empat kursi, Luwu Timur 3 (Wotu, Burau) delapan kursi, Luwu Timur 4 (Mangkutana, Tomoni, Tomoni Timur) tujuh kursi, dan Luwu Timur 5 (Nuha, Towuti) delapan kursi.

Sementara Rancangan ketiga sebanyak enam Dapil, Luwu Timur 1 (Malili, Angkona) delapan kursi, Luwu Timur 2 (Wotu, Burau) 8 kursi, Luwu Timur 3 (Tomoni, Tomoni Timur) lima kursi, Luwu Timur 4 (Mangkutanam, Kalaena) empat kursi, Luwu Timur 5 (Nuha, Wasuponda) lima kursi, dan Luwu Timur 6 (Towuti) dengan jumlah lima kursi.

Bupati Luwu Timur yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aini Endis Anrika, mengungkapkan, rapat uji publik ini merupakan salah satu tahapan penting dari kesuksesan seluruh agenda pelaksanaan pemilu ke depan.

“Oleh karena itu, perlunya kesamaan persepsi dan pandangan untuk menentukan dua agenda penting pagi ini, karena hal ini dapat menimbulkan permasalahan yang cukup serius, jika tidak diselesaikan dengan baik,” imbuh Asisten 1 Setkab Lutim ini.

Ia juga menghargai kerja keras KPUD dan segenap jajarannya selama ini yang telah sukses melaksanakan agenda pemilihan baik itu pemilu maupun pilkada yang lalu telah berjalan aman, lancar dan kondusif.

"Olehnya itu, kepada KPU dan jajarannya saya kembali mengingatkan agar dalam melaksanakan tahapan demi tahapan tetap ikuti regulasi yang ada, dan tidak ada kepentingan dalam hal penetapan dapil dan alokasi kursi ini, sehingga dalam pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024 di Kabupaten Luwu Timur berjalan dengan aman dan lancar,” pesannya.

“Marilah kita selalu menjaga daerah kita tetap dalam suasana kondusif. Ini bukan hanya menjadi tanggungjawab TNI/Polri, Pemerintah daerah, KPU dan Panwaslu Luwu Timur, tetapi tanggung jawab kita bersama,” sambung Aini Endis Anrika.


Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024