Mamuju, Sulbar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, pada 2023 menganggarkan Rp5 miliar untuk pelaksanaan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (PR2TLH).

"Insya Allah, Pemkab Polewali Mandar tahun ini kembali menganggarkan Rp5 miliar untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni," kata Bupati Polewali Mandar, Andi Ibrahim Masdar saat dihubungi di Mamuju, Senin.

Dari anggaran yang bersumber dari APBD Polewali Mandar tahun 2023 tersebut lanjut Bupati, untuk rehabilitasi 500 unit rumah tidak layak huni pada 12 kecamatan di daerah itu.

"Estimasi program PR2TLH tahun 2023, yakni sebanyak 500 unit rumah," ujar Andi Ibrahim Mandar.

Pada tahun sebelumnya kata Andi Ibrahim Masdar, Pemkab Polewali Mandar telah melakukan rehabilitasi 229 rumah tidak layak huni yang tersebar di 12 kecamatan.

"Pada 2022, telah dilakukan rehabilitasi 229 rumah tidak layak huni dengan anggaran yang bersumber dari APBD sebesar Rp3,4 miliar," kata Andi Ibrahim Masdar.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar Azwar Jasin menyebut, program PR2TLH tahun 2023 akan menjangkau kecamatan lain yang belum tersentuh program ini.

Pada program PR2TLH itu setiap rumah tambah Azwar Jasin dianggarkan Rp15 juta per unit.

"Program PR2TLH itu dianggarkan Rp15 juta per unit plus upah tukang. Program PR2TLH tahun 2022 telah terlaksana di 12 kecamatan dan pada 2023 ini akan dilaksanakan kembali dengan estimasi 500 unit rumah," terang Azwar Jasin.

Wilayah sasaran rehabilitasi PR2LTH pada 2022 di Polewali Mandar, yaitu Kecamatan Polewali 12 unit rumah, Kecamatan Matakali 25 rumah, Kecamatan Wonomulyo 25 unit rumah, Kecamatan Tapango 35 rumah dan 24 rumah di Kecamatan Mapilli.

Kemudian, sebanyak 24 rumah di Kecamatan Luyo, Kecamatan Tutar satu rumah, Kecamatan Limboro 50 rumah, Kecamatan Tinambung empat rumah, Kecamatan Campalagian satu rumah serta enam rumah di Kecamatan Alu.

Pewarta : Amirullah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024