Kendari (Antara News) - Calon bupati/wakil bupati Konawe periode 2013-2018, Provinsi Sulawesi Tenggara, pasangan Kery Saiful Konggoasa/Parenringi (Berkesan), menang mutlak di Kecamatan Wawonii Timur.

Pada pemungutan suara yang digelar Mingu (24/2), pasangan tersebut di TPS Desa Wakadawu meraih suara 114 dari 211 suara yang diperebutkan, sedangkan rival beratnya pasangan Syamsul Ibrahim/Litanto (Sultan) hanya kebagian 35 suara.

Sementara pasangan Surunuddin Danga/Siti Aminah Razak Porosi (Srasi) memperoleh suara 33 dan pasangan Mamusmuddin/Mustakin (Promasmustakin) mendapat 20 suara.

Sementara di TPS Desa Tekonea, pasangan berkesan meraup 180 suara dari 292 suara yang ada, sedangkan pasangan Sultan memperoleh 58 suara.

Sementara pasangan Promasmustakin kebagian 34 suara dan Srasi mendapat mendapat 12suara.

Sedangkan empat pasangan lainnya yang menjadi peserta Pilkada tersebut ada yang keciprat 4 suara, 1 suara dan 0 suara.

Hasil perhitungan cepat pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Konawe, yang dilakukan Jaringan Suara Indonesia (JSI) , pasangan Berkesan yang bernomor urut-6 memperoleh suara 30,09 persen dari 182.461 pemilih.

Sedangkan posisi kedua ditempati pasangan Sultan bernomor urut 4 dengan perolehan suara 19,69 persen.

Pasangan Srasi bernomor urut 8 berada pada posisi ke tiga dengan perolehan 16,71 persen, menyusul pasangan Promasmustakin nomor 2 dengan perolehan suara 14,83 persen pasangan Irawan Laliasa-Burhanuddin nomor 1 memperoleh 14,51 persen.

Pasangan Weny-Zainal Kamase nomor 7 meraih 3,38 persen, pasangan Andi Hasbullah-Mardi Santosa nomor 5 mendapat 1,56 persen, pasangan Yusuf Tawulo-Azis Tondrang memperoleh suara 0,35 persen.

Menurut, Manager Riset JSI, Sukanta, hasil perhitungan cepat tersebut diambil dari sampel 236 tempat pemungutan suara (TPS) dari 505 TPS, yang tersebar pada 30 kecamatan.

Sedangkan metodologi yang digunakan pada perhitungan cepat tersebut adalah multistage random sampling, dengan margin of error sebesar satu persen.

"Melihat hasil perhitungan dengan tingkat kesalasahan 1 persen itu, Pilkada Konawe masih memungkinkan dua putaran," katanya.

Meski demikian ujarnya, keputusan akhir ada di tangan KPU karena lembaga tersebut menjadi penyelenggara resmi Pilkada Konawe. (Editor : ES Syafei)

Pewarta : Sarjono
Editor :
Copyright © ANTARA 2024