Makassar (ANTARA) - Direktur Utama Perumda Pasar Karya Ichsan Abduh Hussein  melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Cendrawasih (Pamos) untuk menjaring keluhan pedagang dan persoalan seputar pasar.

"Tujuan dari Sidak ini untuk mengetahui langsung persoalan pedagang atau pun mitra dan pembeli di pasar," kata Ichsan di sela-sela sidak, di Makassar, Jumat.

Dia mengatakan para pedagang utamanya pedagang ikan yang mengeluhkan banyaknya pedagang liar di jalan masuk sekitar lokasi pasar. 

Kondisi tersebut selain mengganggu kelancaran lalu lintas dan ketertiban pengguna pasar, juga yang tidak resmi melakukan aktivitas di pasar tersebut, bahkan menimbulkan persaingan usaha dengan  pedagang resmi.

"Bagaimana tidak sepi penjualan. Terlalu banyak penjual di depan pasar. Jadi semua pembeli cuma diatas motor bisa mi belanja. Tidak ada yang mau masuk di pasar. lagi," ujar Dg Tarang, salah seorang pedagang ikan. .

Selain mengeluhkan pedagang liar tersebut, mereka juga menanyakan adanya kenaikan tarif yang mulai berlaku di penghujung 2022.

Menanggapi keluhan itu, Dirut Perumda Pasar mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan juga Pemerintah Kota. 

Sementara itu, untuk rencana pembangunan Pasar, Ichsan juga menyampaikan masih menunggu kepastian dari Pemkot Makassar. 

"Untuk rencana pembangunan kita akan carikan dulu lokasi sementara. Sambil menunggu juga keputusan dari Pemkot Makassar," kata Ichsan. 

Meski demikian, Ichsan juga berpesan kepada pedagang agar mereka menaati kewajiban mereka membayar jasa harian dan jasa produksi.

"Tapi yang terpenting kalau bisa ki bayar, bantu tommaki bayar ki kewajiban ta. Kalau ada kendala sampaikan saja sama petugas kami. Saya juga berharap petugas di pasar sebaiknya sentuh hati pedagang," katanya.

Menurut dia, untuk persoalan ini intinya saling menghargai dan tidak ada yang disakiti. Para pedagang dan petugas juga harus dapat saling memahami peran masing-masing.

Mengenai isu kenaikan tarif, dikatakan bahwa sebenarnya itu bukanlah kenaikan tarif. Melainkan penggabungan jasa tarif menjadi jasa pengelolaan sesuai dengan perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perumda Pasar Makasssar Raya yang selama ini terpecah antara jasa harian, jasa produksi, keamanan dan kebersihan.

Disebutkan, sebenarnya itu bukan tarif baru dan bukan juga kenaikan. Tapi penggabungan dari tarif lama. Jadi semua jasa  disatukan yang awalnya Rp 5.000 dan Rp2.000 untuk jasa produksi dan kebersihan. Sekarang disatukan menjadi jasa pengelolaan. 

Untuk persoalan banyaknya pedagang di depan pasar yang ada di jalan, ichsan menyampaikan akan berkoordinasi dulu dengan pemerintah setempat. Situasi Direktur Utama Perumda Pasar Karya, Ichsan Abduh Hussein  saat melakukan sidak untuk menjaring aspirasi pedagang di Makassar. Antara/HO- Perumda Pasar Karya

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024