Makassar (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Perwakilan Sulawesi Selatan menyebutkan perolehan pajak tahun 2022 secara keseluruhan dari tiga provinsi yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (Sulseltrabar) sebesar Rp18,26 triliun atau sekitar 124,67 persen, yang melampaui persentase realisasi nasional pada angka 115,61 persen.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulsel Supendi di Makassar, Kamis, mengatakan realisasi pendapatan melalui sektor pajak sebelum akhir tahun sudah mencapai target.

"Untuk kinerja teman-teman dari DJP sebelum akhir tahun itu sudah capai target dan begitu akhir tahun sudah melampaui dan bahkan nasional juga dilampaui," ujarnya.

Supendi mengatakan capaian penerimaan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulselbartra secara nasional menduduki peringkat tujuh dari 34 kanwil se Indonesia.

Untuk pertumbuhan pajak, Kanwil DJP Sulselbartra telah mencapai angka 33,3 persen atau lebih kecil dibandingkan pertumbuhan penerimaan nasional secara tahunan sebesar 34,2 persen (yoy).

"Untuk pajak dari tiga provinsi itu terkumpul Rp18,26 triliun. Sulsel sendiri menyumbang lebih dari Rp12 triliun, selebihnya dari dua provinsi tersebut," katanya.

Mantan Kepala Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi itu menuturkan tingginya penerimaan pajak karena setoran dari pengungkapan pajak sukarela (PPS), setoran non migas dan lainnya.

Sementara pertumbuhan pajak secara mayoritas didominasi dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri yang berkontribusi 37 persen atau lebih tinggi dari periode yang sama di 2021 yakni 10,52 persen.

Kemudian PPh Pasal 21 berkontribusi 19 persen dan peningkatannya karena sejalan dengan perbaikan utilisasi dan upah tenaga kerja.

PPh Final kontribusi 18 persen dan pertumbuhan dikarenakan penerimaan yang bersumber dari implementasi PPS. 

Pada PPh Pasal 25/29 Badan berkontribusi sebesar 11 persen, PPN Impor empat persen, PPH Pasal 23 empat persen, PPH Pasal 22 sebesar 2 persen dan Penjualan Benda Materai sebesar 1 persen.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024