Makassar (ANTARA) - Tim kearsipan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan mengikuti workshop kearsipan secara daring di ruang rapat Divisi Administrasi, Jumat (27/1).

"Workshop ini dilaksanakan selain untuk meningkatkan pengelolaan arsip, juga untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan kearsipan dan penyelengaraan Sistem Kearsipan sebagai amanat Undang-Undang 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan," kata Kepala Subbagian Kepegawaian Kemenkumham Sulsel Andi Rahmat saat membuka workshop secara daring.

Andi Rahmat atas nama Kakanwil Liberti Sitinjak mengucapkan terima kasih kepada narasumber yang memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait kearsipan bagi pengelola arsip di lingkungan Kanwil Sulsel.

Narasumber dari Biro Umum Kemenkumham Dedi Syahputra, Arsiparis Ahli Muda membawakan materi tata kelola arsip dinamis dan pelaksanaan alih media arsip.

Dedi menyampaikan bahwa alih media adalah kegiatan pengalihan media arsip dari satu media ke media lainnya dalam rangka memudahkan akses Arsip.

“Alih Media Arsip dilaksanakan dalam bentuk dan media apapun sesuai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Dedi.

Selain itu, digitalisasi arsip vital dan permanen, Kanwil harus membuat SK Tim Digitalisasi;  membuat daftar arsip vital dan arsip Permanen;  membuat daftar arsip alih media;  membuat berita acara alihmedia arsip; dan melakukan penyampain informasi arsip alih media dengan hak akses terbuka ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai Informsi Publik.

Menurut Dedi hal yang perlu diperhatikan adalah Pelaksanaan Pengawasan Kearsipan.

“Pelaksanaan pengawasan kearsipan dilaksanakan dalam rangka untuk melihat kondisi pelaksanaan kearsipan di lingkungan unit pengolah dan unit kearsipan dilingkungan Unit kerja dan dilakukan dengan melihat aspek Penciptaan Arsip, Penggunaan Arsip, Pemeliharaan Arsip, Penyusutan Arsip, SDM Kearsipan dan Sarpras Kearsipan Unit Kerja,” terang Dedi menutup penyampaian materinya

Kasubag Kepegawaian Kanwil Kemenkumham Sulsel atas nama Kakanwil Liberti Sitinjak mengucapkan terima kasih kepada narasumber yang memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait kearsipan bagi pengelola arsip di lingkungan Kanwil Sulsel.(*/Inf)

Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024