Mamuju (ANTARA) - Provinsi Sulawesi Barat memasang 3.000 patok di enam kabupaten pada pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) satu juta patok secara serentak di seluruh Indonesia.

"Di Sulbar, kita pasang 3.000 patok di seluruh desa pada enam kabupaten," kata Sekretaris Provinsi Sulbar Muhammad Idris, saat menghadiri pencanangan Gemapatas di Lapangan Desa Toabo, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Jumat.

Pencanangan Gemapatas satu juta patok secara serentak di seluruh Indonesia itu dilaksanakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pemasangan tanda batas merupakan langkah awal dalam mempersiapkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hal tersebut sebagai upaya menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya, sehingga dapat menghilangkan konflik maupun sengketa batas ataupun sengketa kepemilikan.

Pemasangan tanda batas tersebut menurut Muhammad Idris, sangat penting dilakukan karena dapat menghindari masyarakat dari mafia tanah.

Selain itu lanjutnya, dapat pula mempercepat pelaksanaan PTSL dan kota lengkap, memudahkan dan mempercepat petugas pertanahan untuk mengukur dan memetakan tanah.

"Kegiatan PTSL bertujuan mewujudkan dan memberi kepastian dan perlindungan hukum serta mengurangi dan mencegah konflik atau sengketa pertanahan," jelas Muhammad Idris.

Kegiatan itu mampu menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga tanah yang dimilikinya sebagai upaya pengamanan aset yang dimiliki masyarakat dengan kepastian batas bidang tanah.

Ia berharap, Gemapatas secara serentak di Indonesia, khususnya di Sulbar dilanjutkan sampai seluruh patok yang direncanakan terpasang.

"Saya harap kegiatan ini tidak berhenti sampai di sini saja, tetapi terus digiatkan mengingat pemasangan tanda batas ini adalah kewajiban setiap pemilik tanah," ucap Muhammad Idris.

Pewarta : Amirullah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024