Makassar (ANTARA Sulsel) - "Database" Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kategori 2 (K2) di lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sebanyak 1.256.

"K2 lingkup kantor gubernur 1.256, terdiri dari 39 SKPD (Satuan Kerja Perangkat Dinas)," kata Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Tautoto Tanaranggina di Makassar, Selasa.

Dari jumlah tersebut, lanjut dia, terbanyak di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) sebanyak 218, Dinas Bina Marga 215 dan Dinas Sosial 211 orang.

"Prosesnya kemudian, kita akan umumkan untuk uji publik. Saya berharap sudah bisa kita pasang mulai besok di BKD," katanya.

Pihaknya memberikan waktu proses uji publik selama dua pekan dan hasilnya yang dinyatakan lulus administrasi akan diumumkan kepada masyarakat luas.

Kemudian pada satu minggu berikutnya akan digunakan untuk proses administrasi. Pada minggu ketiga data hasil proses tersebut sudah harus dilaporkan kembali ke pusat.

"Kalau ada yang keberatan segera melapor ke BKD, menyampaikan, kita selesaikan itu," ujarnya yang menambahkan pihaknya juga akan membuka "desk" untuk menerima laporan.

Syarat PTT K2 diantaranya bekerja di instansi pemerintah sejak 2005 hingga 2010 tanpa putus, diangkat oleh pejabat yang berwenang, dibiayai dengan anggaran yang bersumber non APBN maupun APBD dan bekerja di instansi pemerintah. PTT K2 juga masih harus melalui seleksi untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Editor : Agus Setiawan

Pewarta : Riesmawan Yudhatama
Editor :
Copyright © ANTARA 2024