Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak meminta petugas pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) memahami tugas dan fungsi (Tusi) dalam menjaga keamanan dan ketertiban di LPKA untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Saya minta cintai pekerjaan saudara, pahami Tusi secara cermat, laksanakan tugas dengan benar, dan berikan bakti terbaik bagi bangsa dan negara," kata Liberti ketika memberikan penguatan kepada petugas jaga LPKA Maros, Sulawesi Selatan,  di aula Kanwil Kemenkumham Sulsel, Rabu (15/2).

Menurut Kakanwil, selain tusi juga memahami layanan warga binaan pada Unit Kerja Pemasyarakatan di Kemenkumham, diantaranya Lapas, Rutan, Bapas, dan Rupbasan.

Pada kegiatan ini, Liberti didampingi oleh Para Pimti Pratama Kanwil.

Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih mengatakan seiring dengan berjalannya waktu, Kemenkumham semakin maju dan meningkat pelayanannya.

Indah meminta kepada para petugas regu jaga agar bisa memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh WBP dan masyarakat sebagai pengguna layanan.

"Jaga integritas kalian! Lakukan pekerjaan dengan ikhlas dan laksanakan apa yang sudah digariskan pimpinan," kata Indah.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi mengajak seluruh petugas regu jaga agar membangun diri untuk selalu bekerja keras, cerdas, dan ikhlas.

"Kita bekerja itu mencari kebaikan. Jalankanlah kehidupan ini dengan keikhlasan dan kebaikan. Bagaimana kita fokus orientasi pada kinerja yang sudah diberikan oleh Kemenkumham," pesan Hernadi.

Adapun Kepala Bagian Umum Basir kembali menekankan pesan Kakanwil dan para Pimti agar para petugas regu jaga dapat memahami dan melaksanakan tugas, pokok, dan fungsinya sesuai tempat penugasan di Kemenkumham.(*/Inf)

Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024