Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Polewali Provinsi Sulawesi Barat bersama unsur Forkopimda setempat melakukan pemantauan terhadap kenaikan harga bahan kebutuhan pokok, terutama beras di pasar tradisional di daerah itu. 

"Kami bersama unsur Forkopimda melakukan pemantauan langsung, mengenai kenaikan harga bahan pokok terutama beras di sejumlah toko dan pedagang kaki lima di Pasar Sentral Pekkabata," kata Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar, yang dihubungi dari Mamuju, Rabu. 

Ia mengatakan monitoring yang dilaksanakan bersama Dandim, Kapolres, Wakil Ketua DPRD serta Bulog itu sebagai tindak lanjut perintah Presiden Joko Widodo yang meminta semua pimpinan daerah harus rajin ke pasar agar mengetahui persoalan yang terjadi di pasar. 

Operasi pasar yang dilakukan di Pasar Sentral Pekkabata itu dilakukan karena terjadi kenaikan harga beras, padahal Kabupaten Polewali Mandar merupakan daerah lumbung pangan di Sulbar. 

"Dari monitoring itu kami temukan terjadinya kenaikan harga beras, padahal Kabupaten Polewali Mandar merupakan daerah lumbung beras di Sulbar," ujar Andi Ibrahim Masdar. 

Dari monitoring itu juga, kata Andi Ibrahim Masdar diketahui kenaikan harga beras tersebut disebabkan adanya pembeli gabah dari luar Kabupaten Polewali Mandar yang menawarkan harga tinggi kepada para petani. 

Sehingga, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar akan melakukan pertemuan bersama unsur terkait agar dapat menstabilkan harga beras di daerah itu. 

"Ternyata banyak pedagang-pedagang yang dari luar datang membeli gabah di Polewali Mandar dengan harga yang tinggi, sehingga pabrik pengusaha beras kita mengeluh dengan tingginya harga gabah," terang Andi Ibrahim. 

Pada pertemuan itu, tambah Andi Ibrahim Masdar, akan dibahas langkah-langkah untuk menstabilkan harga beras di Kabupaten Polewali Mandar. 

"Jadi, kami akan melakukan pertemuan untuk membahas langkah-langkah menstabilkan harga bahan kebutuhan pokok di Polewali Mandar, termasuk masalah pembeli gabah dari luar," ujarnya.

Pewarta : Amirullah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024