Makassar (ANTARA) - Aparat kepolisian menyita belasan unit sepeda motor milik kawanan geng motor uang terindikasi hendak melaksanakan judi balapan liar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 

"Kita tangkap mereka usai dikejar anggota di Jalan Andi Pangeran Pettarani saat itu tim patroli mendapat informasi ada mau balap liar," kata Kepala Tim Penindak Gangguan Kamtibmas (Penikam) Polrestabes Makassar AKP Arif Muda, di Makassar, Sabtu. 

Ia mengatakan saat penangkapan diketahui kendaraan tersebut tidak dilengkapi Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), menggunakan knalpot bising atau racing dan sebagian pengendara berusia muda ini tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). 

"Seluruh motor yang kita amankan diserahkan ke  unit Lalu Lintas untuk dikenakan sanksi tilang. Sedangkan pengendaranya dibawa ke Polrestabes untuk diberikan pembinaan," paparnya. 

Arif menegaskan bahwa pihaknya terus menggencarkan patroli guna mengantisipasi aksi balap liar yang menggunakan jalur utama jalan protokol sebagai arena balapannya, termasuk gangguan kamtibmas di wilayah Kota Makassar. 

"Patroli terus kita laksanakan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dari gangguan kamtibmas yang sangat meresahkan warga," ucapnya. 

Sebelumnya, polisi mengamankan sebanyak 59 unit motor, tiga anak panah beserta 10 orang diduga anggota geng motor saat patroli berskala besar pada 12 Februari lalu. 

Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando K menyatakan diduga kelompok geng motor ini akan melakukan tindak kejahatan di wilayah Makassar. 

"Mereka didapati tim patroli saat kumpul-kumpul, dicurigai hendak melakukan kejahatan, karena ditemukan anak panah dan pelontarnya," katanya menekankan.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024