Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan mengikuti rapat koordinasi pelaksanaan dan evaluasi target kinerja Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham di wilayah tahun 2023.

Kemenkumham Sulsel diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, dan Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU Jean Henry Patu beserta pelaksana pada Subbidang Pelayanan AHU.

Kegiatan yang diikuti 33 Kantor Wilayah ini membahas terkait penyampaian Panduan Target Kinerja Kegiatan Penyelenggaraan Administrasi Hukum Umum di wilayah tahun 2023 berlangsung di Bali, pada 14-17 Maret 2023, dibuka Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu, Selasa.

Sesditjen AHU Kemenkumham, M Aliamsyah mengatakan tujuan dari rapat koordinasi ini adalah mensosialisasikan panduan pelaksanaan Target Kinerja (Tarja) Kanwil tahun 2023 dan penyamaan persepsi agar pelaksanaan tarja berjalan dengan optimal.

Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan Tarja Kanwil pada  2022 yakni kanwil telah melaksanakan tarja sesuai dengan panduan.

"Rata-rata nilai target kinerja Kanwil di atas 80 yang telah dilaporkan secara tepat waktu," kata Cahyo seraya menambahkan perlu adanya pendalaman materi mengenai Layanan AHU dan PMPJ.

Selanjutnya Cahyo memaparkan terkait Target Kinerja Kanwil  Tahun 2023 yakni pemutakhiran data Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melalui Aplikasi PPNS, penyebaran informasi layanan, audit kepatuhan notaris, pembaharuan data dan identifikasi status notaris, pengumpulan data alamat kantor dan kepengurusan partai politik tingkat Provinsi, serta pendataan anak berkewarganegaraan ganda terbatas.

Melanjutkan arahannya Cahyo menyampaikan urgensi Indonesia menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF) atau Satuan Tugas Aksi Keuangan.

“Indonesia berkomitmen penuh untuk menjadi anggota FATF pada putaran sidang Pleno FATF bulan Juni 2023 mendatang. Untuk dapat menjadi anggota, Kemenkumham perlu melakukan rencana aksi di bidang Beneficial Ownership dan Pengawasan Notaris,” ungkap Cahyo.(*/Inf)

Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024