Palopo, Sulsel (ANTARA Sulsel) - Sindikat pencurian elektronik (curnik) lintas kabupaten yang kerap beraksi, akhirnya dibekuk oleh gabungan tim unit reaksi cepat (URC) Polresta Palopo dan jajaran Polres se Kabupaten Luwu.

Polisi yang telah lama melakukan penyelidikan dan pengintaian akhirnya menemukan pelaku Mus alias Bar (35), sedang bersembunyi di rumahnya Jalan KH Muhammad Razak, Kota Palopo, Jumat.

Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Hery Subiansaury, saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku Mus bersama sindikatnya banyak beraksi di wilayah Luwu Raya dan sasarannya rumah kosong, sekolah dan kantor pemerintahan.

"Keberhasilan kita menangkap Bar tersebut setelah sebelumnya tiga jajaran Polres Luwu melakukan koordinasi bersama untuk melakukan pengintaian," ujarnya.

Pelaku setiap kali beraksi selalu mengidentifikasi target pencuriannya dan pelaku juga menggunakan mobil yang berbeda dengan cara menyewa mobil rental.

"Modus yang dilakukannya yakni dengan menggunakan mobil rental kemudian beraksi untuk menyatroni rumah-rumah kosong, kantor dan sekolah di Luwu raya ini," katanya.

Hery menambahkan, Bar dalam melakukan aksinya tidak sendirian. Dia dibantu oleh beberapa rekannya. Saat ini, Polisi masih melakukan pengembangan mengenai kasus itu.

"Kasusnya sementara kami kembangkan, dan saat ini tersangka di pindahkan ke Polres Luwu Timur untuk menjalani sejumlah pemeriksaan terkait kasus curnik yang diakui tersangka," ucapnya.

Rencananya, Bar akan diperiksa dan dijadikan tersangka di tiga Polres berbeda dengan kasus yang sama.

"Jadi kasusnya masing-masing ditangani Polres bersangkutan, sesuai dengan kasus curnik yang diakui tersangka. Ini menandakan kalau tersangka akan menjalani hukuman yang berat," ujarnya.

Selain itu, pada saat penangkapan juga disita beberapa barang bukti yang diduga hasil rampokan. Dari tangannya, Polisi menyita puluhan alat elektronik senilai puluhan juta rupiah.

(T.PK-MH/F003)




Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024