Makassar (ANTARA Sulsel) - PT Pertamina berharap rencana Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menerapkan standar emisi Euro 3 bagi kendaraan bermotor per 1 Agustus 2013 dapat memicu pemakaian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax.

"Kami berharap dan positif penerapan emisi gas buang EURO-3 per 1 Agustus dapat memicu peningkatan daya beli terhadap pertamax," kata Seles Eksekutif Wilayah Region VI Sulawesi Ahmad Tohir di Makassar, Jumat.

Dalam seminar nasional di selengarakan Himpunan Mahasiswa Mesin (HMM) Politeknik Ujungpandang bertemakan Standar emisi euro-3 menuju sepeda motor indonesia yang ramah lingkungan dan hemat BBM, dia mengatakan, PT Pertamina siap menyongsong regulasi program KLH tersebut.

Ia menyebutkan, saat ini PT Pertamina telah menyiapkan Pertamax di 346 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan sementara ini sudah terealiasasi di 186 SPBU wilayah Sulawesi.

"Kalau di Provinsi Gorontalo sudah 100 persen di setiap SPBU. Kami berupaya diwilayah Sulawesi enam provinsi semua SPBU ada Pertamax. Kami positif 1 Agustus penetapan EURO-3 bisa terealisasi di daerah," harapnya.

Dia mengakui, untuk komsumsi pertamax di Wilayah Sulawesi sangat kecil, namun pihaknya optimistis secara perlahan masyarakat akan sadar bila mengunakan pertamax dapat mengurangi emisi gas buang dan hemat BBM termasuk mesin menjadi awet.

"Di wilayah Sulawesi, Makassar, Sulawesi Selatan paling tinggi pemakaian BBM Pertamax mencapai 64 persen sementara Sulawesi Barat baru enam persen. Stok Pertamax selalu siap, untuk Sulsel sendiri mencapai 8 ribu kiloliter pertahun," sebutnya.

Sementara itu, Perwakilan KLH Wilayah Sulawesi dan Maluku, Ajis Rahman mengatakan, tujuan dari kampanye EURO-3 untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat, khususnya bagi kalangan mahasiswa bagaimana menerapkan teknologi ramah lingkungan.

"Saya memberikan apresiasi kepada PT Pertamina yang melakukan terobosan dalam menerapkan teknologi ramah lingkungan. Langkah ini harus terus di dukung sepenuhnya bukan hanya Pertamina tetapi semua kalangan," jelasnnya.

Faktor penunjang EURO-3,, kata dia, salah satunya penggunaan bahan bakar oktan tinggi seperti Pertamax dengan RON (Research Octane Number ) 92. PT Pertamina sejauh ini telah siap memasarkan BBM EURO-3 di 34 SPBU di Makassar.

Diketahui semua pabrikan kendaraan roda dua disyaratkan mengunakan EURO sesuai aturan pemerintah. Sebab kendaraan yang baru diproduksi harus memiliki kadar gas buang seperti nitrogen oksida, hidrokarbon, dan karbon monoksida berada di bawah ambang tertentu.

Pada EURO-3, sebuah kendaraan roda dua dengan kapasitas silinder kurang dari 50 cm3 hanya boleh menghasilkan 0.8 gram/kilometer Hidrokarbon (HC), 0,15 gram/kilometer Nitrogen Oksida (NOx), dan hanya 2 gram/kilometer untuk Karbonmonoksida (CO).

Kendaraan roda dua dengan kapasitas silinder lebih dari 50 cm3 hanya boleh menghasilkan 0.3 gram/kilometer Hidrokarbon (HC), 0,15 gram/kilometer Nitrogen Oksida (NOx), dan hanya 2 gram/kilometer untuk Karbonmonoksida (CO).

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup, Balthasaar Kambuaya menegaskan lingkungan harus bersih dan setiap kendaraan bermotor harus teruji emisi gas buangnya. Peluncuran standar emisi Euro-3 itu bertujuan agar mengurangi emisi gas buang dari kendaraan bermotor yang menjadi penyebab pencemaran udara khususnya di daerah perkotaan.

"Perlu ada upaya inovatif agar program penurunan emisi gas buang dari kendaraan bermotor salah satunya dengan penerapan standar emisi Euro 3," katanya.

Editor : M Taufik

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024