Kupang (ANTARA) - Kepolisian Resor Flores Timur, Nusa Tenggara Timur menyiapkan 187 personel untuk menjaga pelaksanaan Tradisi Semana Santa menjelang Hari Raya Paskah yang rangkaiannya akan dimulai pada 3 April mendatang.
“Seluruh personel dari polres sudah kita siagakan untuk mengamankan jalannya. Pelaksanaan Semana Santa di Larantuka,” kata Kapolres Flores Timur Kapolres Flores Timur AKBP I Gede Ngurah Joni dari Larantuka, Senin (27/3).
Polres Flores Timur memastikan kesiapan mengamankan Tradisi Semana Santa yang kembali digelar setelah tiga tahun terakhir terhenti akibat pandemi COVID-19.
Ia menjelaskan selain jumlah personel dari polres setempat dalam pengamanan itu, bantuan bawah kendali operasi (BKO) juga datang dari Kodim 1624/Flores Timur yang jumlahnya mencapai 50 personel.
“Selain itu juga dukungan pengamanan juga datang dari Satpol PP lalu Dinas Perhubungan yang ikut membantu pengamanan,” ujar dia.
Selain itu, personel BKO dari Polda NTT, yakni Satuan Brimob Polda NTT, katanya, akan diterjunkan dengan jumlah 30 orang disertai tambahan personel dari pasukan penjinak bom yang jumlah 10 personel.
Dia menambahkan sekitar 20 titik yang disiapkan untuk menempatkan personel gabungan guna mengamankan dan memperlancar jalannya Tradisi Semana Santa.
Orang nomor satu di Polres Flores Timur itu, juga mengimbau masyarakat serta peziarah yang datang ke Larantuka agar turut menjaga keamanan dan mengikuti arahan yang disampaikan panitia serta petugas keamanan.
Keuskupan Larantuka, Kabupaten Flores Timur membuka penyelenggaraan Tradisi Semana Santa 2023 setelah kurang lebih tiga tahun terhenti akibat pandemi COVID-19.
"Keputusan dibuka kembali Semana Santa 2023 ini diputuskan setelah kami melakukan rapat bersama pekan lalu, " kata Uskup Larantuka Monsinyur Fransiskus Kopong Kung dalam surat yang ditujukan kepada sejumlah pastor, biarawan dan biarawati di keuskupan setempat.
Keputusan membuka kembali kegiatan rohani yang disebut juga sebagai wisata rohani itu dikukuhkan dalam surat Uskup Larantuka Nomor KL 10/V.1/I/2123 tertanggal 10 Januari 2023.
Dalam surat untuk biarawan, biarawati, dan umat Katolik di keuskupan Larantuka itu juga tertera alasan serta pertimbangan sehingga Tradisi Semana Santa dibuka kembali.
“Seluruh personel dari polres sudah kita siagakan untuk mengamankan jalannya. Pelaksanaan Semana Santa di Larantuka,” kata Kapolres Flores Timur Kapolres Flores Timur AKBP I Gede Ngurah Joni dari Larantuka, Senin (27/3).
Polres Flores Timur memastikan kesiapan mengamankan Tradisi Semana Santa yang kembali digelar setelah tiga tahun terakhir terhenti akibat pandemi COVID-19.
Ia menjelaskan selain jumlah personel dari polres setempat dalam pengamanan itu, bantuan bawah kendali operasi (BKO) juga datang dari Kodim 1624/Flores Timur yang jumlahnya mencapai 50 personel.
“Selain itu juga dukungan pengamanan juga datang dari Satpol PP lalu Dinas Perhubungan yang ikut membantu pengamanan,” ujar dia.
Selain itu, personel BKO dari Polda NTT, yakni Satuan Brimob Polda NTT, katanya, akan diterjunkan dengan jumlah 30 orang disertai tambahan personel dari pasukan penjinak bom yang jumlah 10 personel.
Dia menambahkan sekitar 20 titik yang disiapkan untuk menempatkan personel gabungan guna mengamankan dan memperlancar jalannya Tradisi Semana Santa.
Orang nomor satu di Polres Flores Timur itu, juga mengimbau masyarakat serta peziarah yang datang ke Larantuka agar turut menjaga keamanan dan mengikuti arahan yang disampaikan panitia serta petugas keamanan.
Keuskupan Larantuka, Kabupaten Flores Timur membuka penyelenggaraan Tradisi Semana Santa 2023 setelah kurang lebih tiga tahun terhenti akibat pandemi COVID-19.
"Keputusan dibuka kembali Semana Santa 2023 ini diputuskan setelah kami melakukan rapat bersama pekan lalu, " kata Uskup Larantuka Monsinyur Fransiskus Kopong Kung dalam surat yang ditujukan kepada sejumlah pastor, biarawan dan biarawati di keuskupan setempat.
Keputusan membuka kembali kegiatan rohani yang disebut juga sebagai wisata rohani itu dikukuhkan dalam surat Uskup Larantuka Nomor KL 10/V.1/I/2123 tertanggal 10 Januari 2023.
Dalam surat untuk biarawan, biarawati, dan umat Katolik di keuskupan Larantuka itu juga tertera alasan serta pertimbangan sehingga Tradisi Semana Santa dibuka kembali.