Sentani (ANTARA Sulsel) - Jajaran kepolisian khususnya Kepolisian Resort (Polres) Jayapura, Papua mewarning atau memberikan peringatan kepada semua pelaku usaha yang ada di Kabupaten Jayapura agar tidak menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) menyusul rencana pemerintah pusat yang akan menaikkan harga BBM secara nasional di awal bulan Juli 2013 mendatang.

"Kami akan menindak tegas bagi siapa saja pelaku usaha yang ada di Kabupaten Jayapura yang melanggar hukum dengan menimbun BBM untuk mencari keuntungan di saat pemerintah menaikkan harga BBM," kata Kepala Polres (Kapolres) Jayapura AKBP. Roycke Harry Langie, SIK. MH kepada Antara di Sentani, Sabtu.

Kapolres menegaskan bahwa tidak ada kompromi dalam hal ini dengan pihaknya. Dimana semua pelaku usaha harus mengikuti aturan dengan tidak mencari keuntungan melalui penimbunan BBM. Jika kedapatan tangan pasti ditindak tegas.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait rencana kenaikan BBM secara nasional yang mana tidak menutup kemungkinan berdampak di Kabupaten Jayapura," ujarnya.

Kapolres menuturkan, untuk mengantisipasi pengamanan kenaikan BBM, pihaknya sudah siap. Tidak hanya itu, jika ditemui di lapangan terdapat keterlibatan oknum anggota kepolisian untuk membackingi pelaku usaha dalam penimbunan BBM, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak pandang orang, baik itu anggota polisi ataupun siapa tetap akan ditindak tegas.

¿Kami menghimbau kepada semua pelaku usaha supaya tidak membuat masyarakat semakin kesulitan dan terbebani ketika harga BBM dinaikkan dengan cara menimbun BBM," pungkasnya.

Kapolres menambahkan jangankan oknum anggota polisi, pihak SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) saja kalau kedapatan menimbun BBM akan ditindak tegas. E.S. Syafei

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024