Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko soal tindak lanjut atas pernyataan peneliti BRIN Andi Pangerang (AP) Hasanuddin yang mengancam warga Muhammadiyah.
"Saya tidak punya wewenang itu, saya sudah koordinasi dengan kepala BRIN," kata Muhadjir di istana wakil presiden Jakarta pada Rabu.
Muhadjir juga meminta agar AP Hasanuddin diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Supaya ya harus kalau ada pelanggaran etik diproses, tidak perlu ada pihak yang campur tangan kalau itu sampai memiliki indikator pelanggaran pidana silakan dituntaskan sesuai prosedur yang berlaku," tambah mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UNM) itu.
Hari ini BRIN diketahui menggelar sidang etik peneliti AP Hasanuddin terkait ucapan ancaman pembunuhan ke warga Muhammadiyah secara tertutup.
Tak hanya AP Hasanuddin, Peneliti Senior BRIN Thomas Djamaluddin juga ikut dimintai keterangan oleh tim pemeriksa lantaran komentar AP Hasanuddin diketahui ditulis di unggahan facebook Thomas Djamaluddin.
Setelahnya, sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final.
Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah juga telah melaporkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/4). Komentar AP Hasanuddin di akun media sosial milik Thomas Djamaluddin, yang juga peneliti BRIN, dianggap sangat tidak elok karena keduanya adalah aparatur sipil negara (ASN).
Kasus tersebut diawali saat Thomas Djamaluddin berkomentar bahwa Muhamamdiyah sudah tidak taat pada keputusan pemerintah karena menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 H berbeda dengan penetapan pemerintah.
Komentar Thomas itu dibalas oleh akun AP Hasanuddin dengan nada sinis dan mengancam. Beberapa komentar yang diunggah oleh AP Hasanuddin terkait perbedaan itu pun ramai di media sosial.
"Saya tak segan-segan membungkam kalian Muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama Pak Thomas, Pak Marufin, dkk, kok masih gak mempan," tulis akun AP Hasanuddin.
Kemudian, AP Hasanuddin juga menulis komentar balasan atas unggahan akun Ahmad Fuazan S.
"Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan!!! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian!!!" tulis AP Hasanuddin dengan huruf besar semua.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menko PMK sudah berkoordinasi dengan Kepala BRIN soal AP Hasanuddin
"Saya tidak punya wewenang itu, saya sudah koordinasi dengan kepala BRIN," kata Muhadjir di istana wakil presiden Jakarta pada Rabu.
Muhadjir juga meminta agar AP Hasanuddin diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Supaya ya harus kalau ada pelanggaran etik diproses, tidak perlu ada pihak yang campur tangan kalau itu sampai memiliki indikator pelanggaran pidana silakan dituntaskan sesuai prosedur yang berlaku," tambah mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UNM) itu.
Hari ini BRIN diketahui menggelar sidang etik peneliti AP Hasanuddin terkait ucapan ancaman pembunuhan ke warga Muhammadiyah secara tertutup.
Tak hanya AP Hasanuddin, Peneliti Senior BRIN Thomas Djamaluddin juga ikut dimintai keterangan oleh tim pemeriksa lantaran komentar AP Hasanuddin diketahui ditulis di unggahan facebook Thomas Djamaluddin.
Setelahnya, sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final.
Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah juga telah melaporkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/4). Komentar AP Hasanuddin di akun media sosial milik Thomas Djamaluddin, yang juga peneliti BRIN, dianggap sangat tidak elok karena keduanya adalah aparatur sipil negara (ASN).
Kasus tersebut diawali saat Thomas Djamaluddin berkomentar bahwa Muhamamdiyah sudah tidak taat pada keputusan pemerintah karena menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 H berbeda dengan penetapan pemerintah.
Komentar Thomas itu dibalas oleh akun AP Hasanuddin dengan nada sinis dan mengancam. Beberapa komentar yang diunggah oleh AP Hasanuddin terkait perbedaan itu pun ramai di media sosial.
"Saya tak segan-segan membungkam kalian Muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama Pak Thomas, Pak Marufin, dkk, kok masih gak mempan," tulis akun AP Hasanuddin.
Kemudian, AP Hasanuddin juga menulis komentar balasan atas unggahan akun Ahmad Fuazan S.
"Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan!!! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian!!!" tulis AP Hasanuddin dengan huruf besar semua.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menko PMK sudah berkoordinasi dengan Kepala BRIN soal AP Hasanuddin