Makassar (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Sulawesi Selatan langsung melakukan pembersihan reklame di sepanjang jalan protokol pada hari pertama kerja usai libur Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.

Kepala Bapenda Makassar Firman Hamis Pagarra di Makassar, Rabu, menjelaskan penertiban reklame ini sebagai bagian dari estetika kota agar wajah kota lebih indah dan tidak terlihat semrawut akibat reklame yang dipasang sembarangan.

"Pertama penertiban dilakukan untuk mengembalikan kesan estetik kota itu dan kedua karena tidak berizin," ujarnya.

Firman mengatakan penertiban karena maraknya reklame yang muncul di dan tidak berizin di Makassar. Ditambah lagi saat Ramadhan, ada beberapa pemasangan reklame spanduk yang tidak memiliki izin di ruas jalan protokol Kota Makassar.

Karenanya, di hari pertama kerja usai libur lebaran, pihaknya langsung melakukan penertiban dan lebih dari 200 titik di beberapa ruas jalan protokol dan ruas jalan kecamatan menjadi sasaran penertiban tersebut.

“Hari ini ada sekitar 100-200 titik penertiban reklame di seluruh kecamatan dan diseluruh ruas jalan protokol di Kota Makassar. Selain potential loss pendapatan akibat reklame yang tidak memiliki izin, penertiban ini juga untuk menjadikan Kota Makassar lebih teratur secara estetika kota," katanya.

Mantan Kabag Humas dan Kadis DPM PTSP Pemkot Makassar ini menyatakan bahwa upaya penertiban reklame merupakan salah satu edukasi dan bagian dari upaya peningkatan PAD Kota Makassar.

Adapun pembongkaran reklame diseluruh kecamatan dan ruas jalan protokol ini melibatkan tim gabungan dari Bapenda Kota Makassar dan aparat Satpol PP Kecamatan. Semua reklame yang dibongkar diangkut menggunakan kendaraan Satpol PP.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024