Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah melakukan kaji banding terkait upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), khususnya Pajak Air Permukaan.

Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin di Makassar, Jumat, mengatakan dipilihnya Sulsel sebagai lokasi kaji banding atas rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengelolaan Pajak Air Permukaan di daerah ini dinilai sudah berjalan optimal dibandingkan di Kalimantan Tengah yang memiliki potensi pertambangan dan perkebunan yang lebih luas.

"Kami melihat bahwa potensi atau kegiatan yang dilakukan untuk mendapatkan PAD khususnya di Pajak Air Permukaan ini di Sulawesi Selatan sangat bagus. Kami diminta, disarankan oleh KPK untuk bisa kaji banding disini," ujarnya saat bertemu Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Aslam Patonangi.

Nuryakin juga berharap kaji banding yang dilakukan di Sulsel bisa diterapkan di Kalimantan Tengah. Khususnya berkaitan dengan Pajak Air Permukaan demi kesejahteraan masyarakat di daerahnya.

Sementara itu, Plh Sekda Sulsel Andi Aslam Patonangi mengungkapkan pertemuannya dengan Sekda Kalimantan Tengah untuk berbagi pengalaman dalam rangka optimalisasi kinerja bidang PAD.

"Apa yang menjadi praktik terbaik, mudah-mudahan bisa diadopsi oleh mereka dan praktik terbaik mereka juga kita bisa ambil dan kita terapkan di Sulawesi Selatan. Jadi kita tukar menukar pengalaman," ujarnya usai pertemuan.

Andi Aslam mengatakan pertemuan itu juga membicarakan peluang-peluang pengelolaan komoditas yang bisa dikerjasamakan antara Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Sulawesi Selatan.

Apalagi, kerja sama antardaerah ini semakin dibutuhkan dalam rangka pemulihan ekonomi, dan dalam rangka mengatasi gejolak inflasi yang harus diantisipasi bersama.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024