Gowa (ANTARA) - Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni mengingatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) setempat tentang pentingnya peranan mereka dalam menjaga situasi kondusif kehidupan umat beragama.

"Di Kabupaten Gowa ini memiliki berbagai keyakinan yang hidup saling berdampingan, rukun dan saling menghargai satu dengan yang lainnya. Olehnya itu Pemerintah Kabupaten Gowa mengapresiasi kegiatan Dialog Umat Beragama dan Pembinaan Moderasi Beragama yang dilaksanakan FKUB Gowa," ujarnya di Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat.

Ia menyampaikan apresiasi kepada FKUB Kabupaten Gowa atas penyelenggaraan kegiatan itu.

Menurutnya, kegiatan seperti itu tentu akan menjadi wadah penyampaian aspirasi dari perwakilan umat beragama di Kabupaten Gowa.

Ia berharap, FKUB dapat dijadikan sebagai wadah dalam memberikan semangat toleransi umat beragama di Kabupaten Gowa.

"Untuk hal tersebut dialog umat dan pembinaan moderasi beragama diharapkan memberikan pemahaman kepada tokoh agama agar dapat menciptakan suasana kerukunan umat beragama di Kabupaten Gowa yang kita cinta ini,” katanya.

Ia juga berharap, FKUB Kabupaten Gowa terus berkoordinasi dan berkolaborasi sehingga mampu menciptakan kehidupan umat beragama yang aman, damai, dan kondusif.

“Saya berharap Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Gowa, tokoh agama, tokoh masyarakat untuk saling berkoordinasi serta saling berkolaborasi dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Gowa,” katanya.

Ketua FKUB Kabupaten Gowa K.H. Ahmad Muhajir mengatakan kegiatan ini untuk menghimpun saran dan aspirasi perwakilan umat beragama, guna menciptakan kedamaian dan suasana kondusif di daerah setempat.

Ia menyebutkan kegiatan ini mengangkat beberapa materi, yaitu peran umat beragama dalam memelihara kamtibmas, mengantisipasi teroris dan radikalisme, peran masyarakat menghadapi pemilihan umum, pembinaan kerukunan umat beragama, serta menyosialisasikan persyaratan-persyaratan mendirikan rumah ibadah.

"Tugas dari (Forum, red.) Kerukunan Umat Beragama ialah melaksanakan dialog antarormas, menerima dan menampung aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi kepada pemerintah, menyosialisasikan aturan-aturan pemerintah terkait kerukunan umat beragama serta memberikan hasil rekapan hasil tertulis kepada umat beragama yang akan mendirikan rumah ibadah,” ungkapnya.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024