Langgur, Maluku (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara memberikan pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) gratis kepada 5.981 penduduk miskin, kata Bupati Malra Drs. Andreas Rentanubun.
"Dari 116.929 penduduk di Kabupaten Maluku Tenggara, sebanyak 19.000 lebih di antaranya termasuk keluarga kurang mampu, sehingga Pemkab memprogramkan pelayanan surat keterangan kependudukan secara gratis," kata Rentanubun kepada ANTARA di Langgur, Selasa.
Selain layanan KTP gratis sejak Januari 2009, Pemkab Malra juga memberikan Kartu Keluarga (KK) gratis sebanyak 1.452 lembar kepada para kepala keluarga miskin, 5.981 lembar akte kelahiran gratis, sedangkan surat akte kematian sebanyak 252 lembar.
Menurut dia, pelayanan surat-surat keterangan penduduk ini dilakukan secara langsung dengan menurunkan tim khusus dari kantor kabupaten sampai ke tingkat kecamatan dan pedesaan sehingga warga mudah mendapatkannya.
"Program pelayanan ini meliputi seluruh kecamatan di Kei Besar dan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara terutama di daerah-daerah yang agak terpencil dan masih terisolasi serta minimnya sarana perhubungan darat dan laut," katanya.
Kondisi kemiskinan dan keterisolasian seperti inilah, menurut bupati, yang membuat sebagian besar masyarakat kurang mampu tidak memiliki KTP maupun surat-surat keterangan kependudukan lain yang sebenarnya sangat bermanfaat bagi mereka.
"Pemkab Malra juga merencanakan menyediakan anggaran khusus dari APBD untuk menunjang kelancaran program seperti ini," kata bupati tanpa merinci besarnya alokasi APBD Malra untuk pelayanan KTP, KK, akte kelahiran dan akte kematian gratis.
Rentanubun mengatakan, selama menjabat sebagai Bupati Maluku Tenggara, ia akan terus mengupayakan pelayanan gratis agar bisa menjangkau seluruh masyarakat kurang mampu di daerah itu.
"Kami akan mengalokasikan anggaran daerah untuk program pelayanan seperti ini karena benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat," tandasnya.
(T.PSO-119/R007)
"Dari 116.929 penduduk di Kabupaten Maluku Tenggara, sebanyak 19.000 lebih di antaranya termasuk keluarga kurang mampu, sehingga Pemkab memprogramkan pelayanan surat keterangan kependudukan secara gratis," kata Rentanubun kepada ANTARA di Langgur, Selasa.
Selain layanan KTP gratis sejak Januari 2009, Pemkab Malra juga memberikan Kartu Keluarga (KK) gratis sebanyak 1.452 lembar kepada para kepala keluarga miskin, 5.981 lembar akte kelahiran gratis, sedangkan surat akte kematian sebanyak 252 lembar.
Menurut dia, pelayanan surat-surat keterangan penduduk ini dilakukan secara langsung dengan menurunkan tim khusus dari kantor kabupaten sampai ke tingkat kecamatan dan pedesaan sehingga warga mudah mendapatkannya.
"Program pelayanan ini meliputi seluruh kecamatan di Kei Besar dan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara terutama di daerah-daerah yang agak terpencil dan masih terisolasi serta minimnya sarana perhubungan darat dan laut," katanya.
Kondisi kemiskinan dan keterisolasian seperti inilah, menurut bupati, yang membuat sebagian besar masyarakat kurang mampu tidak memiliki KTP maupun surat-surat keterangan kependudukan lain yang sebenarnya sangat bermanfaat bagi mereka.
"Pemkab Malra juga merencanakan menyediakan anggaran khusus dari APBD untuk menunjang kelancaran program seperti ini," kata bupati tanpa merinci besarnya alokasi APBD Malra untuk pelayanan KTP, KK, akte kelahiran dan akte kematian gratis.
Rentanubun mengatakan, selama menjabat sebagai Bupati Maluku Tenggara, ia akan terus mengupayakan pelayanan gratis agar bisa menjangkau seluruh masyarakat kurang mampu di daerah itu.
"Kami akan mengalokasikan anggaran daerah untuk program pelayanan seperti ini karena benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat," tandasnya.
(T.PSO-119/R007)