Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan wakil ketua MPR Fadel Muhammad sudah melaporkan hasil putusan pengadilan tata usaha negara (PTUN), terkait sengketa unsur pimpinan MPR perwakilan dewan perwakilan daerah (DPD) RI.

"Dalam Rapim MPR RI, Pak Fadel melaporkan bahwa PTUN menolak Surat Keputusan DPD RI yang menarik Bapak Fadel sebagai pimpinan MPR," ungkapnya usai kegiatan halalbihalal pegawai Setjen MPR di Jakarta, Kamis.

Diketahui dalam salinan putusan Nomor 398/05/2022/PTUN.JKT tertanggal 3 Mei 2023 yang ditandatangani panitera Muhammad SH, PTUN Jakarta menolak pemecatan Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD RI digantikan oleh Anggota DPD RI Tamsil Linrung.

Bamsoet menegaskan dengan putusan PTUN itu, pimpinan MPR lainnya meminta agar Fadel Muhammad tetap menjadi Pimpinan MPR dan tidak terganggu surat dari DPD RI, yang meminta agar dirinya dinonaktifikan sebagai Wakil Ketua MPR.

"Tentu akan ada upaya-upaya yang akan dilakukan, tetapi saya meminta kepada Pak Fadel untuk tidak terganggu. Saya meminta kepada semua pimpinan MPR untuk juga tidak terganggu dalam upaya kerja-kerja yang sudah menjadi tugas kita semua sebagai pimpinan MPR," katanya menegaskan.

Bahkan kata Bamsoet, dia juga meminta Fadel Muhammad bertemu dengan para pimpinan MPR satu per satu, menjelaskan hasil keputusan PTUN Jakarta.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad menegaskan dia juga sudah bertemu dengan Pimpinan Kelompok DPD di MPR, Ajbar Abdul Kadir. Ajbar juga telah diberikan penjelasan soal putusan PTUN Jakarta tersebut.

"Saya juga sudah maafkan Pak LaNyallla, dan semuanya ini sudah berakhir. Kita malu pada rakyat harus lihat dua pimpinan lembaga tinggi negara bertempur seperti ini," katanya menegaskan.

Fadel mengakui jika Ketua MPR meminta dia untuk lebih wise (bijak) dan melihat ke depan, demi menjaga institusi lembaga tinggi negara.

Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bamsoet nyatakan Fadel Muhammad sudah laporkan hasil putusan PTUN

Pewarta : Fauzi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024