Mamuju (ANTARA Sulbar) - Anggota DPR RI dari Partai Demokrat Boki Ratu Nita Budhi Susanti menyarankan pemerintah jangan lagi melakukan pemekaran daerah jika masalah tapal batas wilayah yang bersangkutan belum diselesaikan.

"Ini sudah menjadi rekomendasi DPR-RI ke pemerintah dan diharapkan diperhatikan, yakni masalah tapal batas harus selesai ditetapkan sebelum pemekaran di daerah yang bersangkutan dilakukan," katanya saat berada di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu.

Ia mengatakan, Provinsi Sulbar memiliki masalah tapal batas yang tidak kunjung selesai saat ini, padahal daerah ini sudah lama di mekarkan dari Provinsi Sulawesi Selatan sejak tahun 2004.

Menurut dia, Sulbar masih bermasalah dengan Provinsi Kalsel dan Provinsi Sulteng dan masalah tapal batas itu harus menjadi perhatian pemerintah pusat untuk diselesaikan.

"Masalah aset menjadi pemicu daerah melakukan sengketa tapal batas seperti yang terjadi di perairan selat Makassar perbatasan antara Provinsi Kalsel dan Sulbar. Masing masing daerah memperebutkan blok migas yang dieksploitasi investor asing, tepatnya di Pulau Lerelerekang di Selat Makassar," katanya.

Ia berharap masalah tapal batas yang selalu menjadi problem bagi daerah pemekaran baru ini, menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk menyelesaikan masalah tapal batas di daerah seluruh Indonesia, sebelum pemekaran dilakukan.

"DPR-RI berharap agar pemekaran daerah yang masih akan dilakukan pemerintah tidak dilaksanakan sebelum tapal batas selesai ditetapkan. Kita tidak ingin lagi ada konflik di daerah karena tapal batas yang belum selesai ditetapkan," katanya. AJS Bie

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024