Mamuju (ANTARA Sulbar) - Laskar Anti Korupsi Sulawesi Barat (Lak-Sulbar), Muslim Fatilah Azis berpendapat, Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali, ceroboh karena ikut melantik pejabat yang tersandung kasus korupsi, Ahmad Rusydi untuk menjabat kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sulbar.

"Saya anggap Pak Suryadharma Ali lalai dalam mengambil kebijakan karena ikut melantik Ahmad Rusydi yang saat ini menjadi terdakwa kasus korupsi dana block grant Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan," kata Ketua Lak-Sulbar, Muslim Fatillah Azis di Mamuju, Sabtu.

Menurutnya, kelalaian Menag mengangkat pejabat yang tersandung hukum menjadi gambaran bahwa instansi pembantu presiden ini tak serius mendukung upaya pemberantasan korupsi.

"Walaupun saat ini pak Suryadharma Ali mencabut SK pengangkatan Achmad Rusydi selaku kepala Kanwil Kemenag Sulbar, namun tetap saja menodai lembaga yang ia pimpin," tuturnya.

Karena itu kata dia, presiden diharapkan memberikan teguran keras kepada jajaran kementerian yang melakukan kecerobohan karena telah menodai wibawah pemerintahan.

Proses pelantikan Achmad Rusydi menjadi pejabat Kanwil Kemenag Sulbar, telah menimbulkan protes baik dari LSM, DPRD, DPD maupun kritikan dari gubernur Sulbar.

"Kami pun apresiasi dengan sikap gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh yang turut menolak kehadiran pejabat korupsi. Kita harap, pemerintahan di daerah tetap konsen untuk memberantas penyakit korupsi," ungkap Muslim.

Muslim berharap, penempatan pejabat Kanwil Kemenag Sulbar merupakan orang-orang pilihan yang memiliki `track record` yang baik dan tidak pernah tersandung tindak pidana korupsi.

"Saya rasa masih banyak pejabat yang memiliki integritas, konsisten dan tidak tercela dengan perbuatan tindak pidana. Kita minta agar pejabat yang menduduki jabatan itu menjadi panutan bagi ummat beragama yang ada di daerah ini," pinta Muslim. N Sunarto

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024