Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan telah menerima berkas dokumen bakal calon legislatif (caleg) yang masuk daftar caleg sementara (DCS) sebanyak 1.509 orang dari 18 partai politik (parpol) yang sudah mengajukan pendaftaran di KPU setempat pada 14 Mei 2023 untuk diverifikasi.
"Jumlah ini akan kami verifikasi untuk kesesuaian dokumen, kesesuaian domisili, dan surat keterangan, sehat jasmani dan syarat lainnya," ujar Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara KPU Sulsel Muhammad Asri di Makassar, Rabu.
Ia menyebut dari 18 parpol peserta Pemilu 2024, total DCS yang masuk jumlahnya 1.509 orang. Bila diakumulasi setiap parpol menyetorkan 85 orang bakal caleg untuk DPRD Provinsi, seharusnya sebanyak 1.530 orang.
Meskipun demikian, dari jumlah tersebut tim KPU Sulsel segera melakukan verifikasi administrasi (vermin) berkas mulai 15 Mei sampai 23 Juni 2023 untuk mencari kesesuaian dan kebenarannya dalam dokumen yang disetorkan parpol.
"Misalnya, ijazah apakah sesuai e-KTP. Bila ijazah tidak sesuai e-KTP maka dilakukan verifikasi administrasi. Apabila tidak berkesesuaian maka mesti ada surat keterangan dari sekolah apakah ijazahnya betul atau apakah sudah disahkan atau tidak memenuhi syarat. Selain itu, e-KTP juga menjadi rujukan awal apakah sama di wilayah itu atau tidak," ujarnya.
Begitu pula, kata dia, surat pengadilan bebas pidana atau sudah bebas di atas lima tahun, keterangan bebas narkoba serta keterangan sehat jasmani termasuk kejiwaan juga menjadi bahan vermin
dan hasil vermin nantinya akan diumumkan untuk dilakukan perbaikan.
Berdasarkan data KPU Sulsel tercatat parpol yang sudah mengajukan pendaftaran bakal caleg masing-masing PKS, PPP, PAN, Partai NasDem, Hanura, Partai Gerindra, PKB, PBB, Partai Ummat, PSI, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gelora, Perindo, PKN, Partai Buruh dan Partai Garuda.
Namun demikian, tercatat ada tiga parpol tidak cukup mendaftarkan 85 orang bakal caleg seperti PDIP dan Partai Gelora menyetorkan 84 orang, sedangkan Partai Ummat menyetorkan 63 orang. Untuk kuota bakal caleg perempuan terbanyak disetorkan PPB yakni 37 orang dan terendah Partai Ummat 23 orang.
"Jumlah ini akan kami verifikasi untuk kesesuaian dokumen, kesesuaian domisili, dan surat keterangan, sehat jasmani dan syarat lainnya," ujar Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara KPU Sulsel Muhammad Asri di Makassar, Rabu.
Ia menyebut dari 18 parpol peserta Pemilu 2024, total DCS yang masuk jumlahnya 1.509 orang. Bila diakumulasi setiap parpol menyetorkan 85 orang bakal caleg untuk DPRD Provinsi, seharusnya sebanyak 1.530 orang.
Meskipun demikian, dari jumlah tersebut tim KPU Sulsel segera melakukan verifikasi administrasi (vermin) berkas mulai 15 Mei sampai 23 Juni 2023 untuk mencari kesesuaian dan kebenarannya dalam dokumen yang disetorkan parpol.
"Misalnya, ijazah apakah sesuai e-KTP. Bila ijazah tidak sesuai e-KTP maka dilakukan verifikasi administrasi. Apabila tidak berkesesuaian maka mesti ada surat keterangan dari sekolah apakah ijazahnya betul atau apakah sudah disahkan atau tidak memenuhi syarat. Selain itu, e-KTP juga menjadi rujukan awal apakah sama di wilayah itu atau tidak," ujarnya.
Begitu pula, kata dia, surat pengadilan bebas pidana atau sudah bebas di atas lima tahun, keterangan bebas narkoba serta keterangan sehat jasmani termasuk kejiwaan juga menjadi bahan vermin
dan hasil vermin nantinya akan diumumkan untuk dilakukan perbaikan.
Berdasarkan data KPU Sulsel tercatat parpol yang sudah mengajukan pendaftaran bakal caleg masing-masing PKS, PPP, PAN, Partai NasDem, Hanura, Partai Gerindra, PKB, PBB, Partai Ummat, PSI, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gelora, Perindo, PKN, Partai Buruh dan Partai Garuda.
Namun demikian, tercatat ada tiga parpol tidak cukup mendaftarkan 85 orang bakal caleg seperti PDIP dan Partai Gelora menyetorkan 84 orang, sedangkan Partai Ummat menyetorkan 63 orang. Untuk kuota bakal caleg perempuan terbanyak disetorkan PPB yakni 37 orang dan terendah Partai Ummat 23 orang.