Makassar (ANTARA) - PT Industri Kapal Indonesia (Persero) selaku perusahaan galangan kapal milik Pemerintahan Indonesia yang berkantor pusat di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), juga menjalin kemitraan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), agar dapat menyelesaikan masalah terkait persoalan hukum secara cepat dan tepat sasaran.

Kemitraan serupa juga telah terjalin dengan Kejati Sulsel terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Kemitraan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Diana Rosa selaku Direktur Utama PT IKI dan Dr Andi Muhammad Taufik SH MH CGCAE selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, pada Selasa 23 Mei 2022.

Terkait hal itu, Diana Rosa menyampaikan bahwa kerja sama antara IKI dan Kejati dalam rangka memastikan kegiatan bisnis dapat berjalan sesuai aturan dan prinsip GCG.

"PT IKI baik yang di Makassar dan Unit Bitung sudah memiliki MOU dengan Kejati Sulsel dan Sulut. Harapannya, kegiatan bisnis IKI baik di Makassar dan Bitung dapat berjalan sesuai peraturan dan GCG," ujarnya.
  Berbagi cindera mata usai Penandatanganan MoU antara Diana Rosa selaku Direktur Utama PT IKI dan Dr Andi Muhammad Taufik SH MH CGCAE selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, pada Selasa 23 Mei 2022. (ANTARA/HO/PT IKI)

Srikandi BUMN itu juga mengatakan bahwa kerja sama ini akan menunjang pencapaian target RKAP.

"Sehingga bisa mencapai target RKAP yang ditetapkan di depan pemegang saham," ujarnya.

Adapun fasilitas yang akan diberikan Kejati Sulut kepada PT IKI yakni pemberian bantuan hukum berupa Jaksa Pengacara Negara (JPN) oleh Kejati Sulut kepada PT IKI dalam perkara perdata maupun tata usaha negara, baik sebagai tergugat maupun penggugat yang dilakukan secara litigasi maupun non litigasi.

Pemberian pertimbangan hukum (legal opinion) dan/atau pendampingan hukum, serta bertindak sebagai mediator atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan antarlembaga negara, sehingga komunikasi dan koordinasi Tim PT IKI dan JPN akan lebih intens dalam diskusi terkait bisnis PT IKI.

Kedua pihak juga bersepakat untuk melakukan peningkatan kompetensi teknis dalam bentuk lokakarya (workshop), seminar dan sosialisasi.
  Foto bersama usai Penandatanganan MoU antara Diana Rosa selaku Direktur Utama PT IKI dan Dr Andi Muhammad Taufik SH MH CGCAE selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, pada Selasa 23 Mei 2022. (ANTARA/HO/PT IKI)

Pewarta : Arga
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024