Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng Sulawesi Selatan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk yang kedelapan kalinya. 

Bupati Bantaeng Ilham Azikin didampingi Ketua DPRD Bantaeng Hamzah Ahmad menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2022 itu ldari Kepala BPK Perwakilan Sulsel  Amin Adab Bangun di Makassar, Jumat.

"LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) Pemerintah Kabupaten Bantaeng tahun anggaran 2022 ini menjadi wujud konsistensi Pemkab Bantaeng dalam upaya mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan negara secara profesional," kata Amin Adab Bangun.

Bupati Bantaeng Ilham Azikin mengatakan capaian WTP ke delapan ini tidak akan terwujud tanpa kebersamaan, solidaritas, perhatian, dan respon seluruh pihak terhadap rekomendasi yang disampaikan oleh BPK.

“Sehingga kita mampu menjaga kehormatan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bantaeng. Kedepannya, tentu masih banyak hal yang membutuhkan kebersamaan dan rekomendasi- rekomendasi yang disampaikan BPK kami harap menjadi motivasi teman-teman melakukan penyesuaian dan perbaikan- perbaikan," kata Ilham Azikin

Ia juga menyatakan WTP itu sangat penting bagi seluruh aparatur pemerintah daerah. Terkhusus di Kabupaten Bantaeng.

Pertama, WTP menjadi salah satu acuan dalam melakukan perbaikan, penataan, dan tata kelola keuangan.

"Kedua, melalui opini WTP yang diraih Bantaeng ini akan menjadi potret pemerintah pusat dan investor untuk menjadi bagian akselerasi pembangunan di Kabupaten Bantaeng. Sehingga kami menyampaikan syukur atas capaian yang bisa kita pertahankan sampai saat ini,” kata dia.

Ilham menerangkan bahwa meraih predikat WTP harus memenuhi empat kriteria. Pertama, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kedua, kecukupan pengungkapan, ketiga, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan keempat, efektivitas sistem pengendalian intern.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024