Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa mal pelayanan publik (MPP) digital dapat memudahkan masyarakat mengakses layanan publik di mana saja.
Anas mengatakan MPP dan MPP digital merupakan wujud pelaksanaan reformasi di sektor pelayanan publik. Selain itu, tambah dia, secara khusus MPP diharapkan dapat meningkatkan percepatan dalam perizinan berusaha sehingga mampu meningkatkan daya saing Indonesia di tengah persaingan global.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menpan RB: MPP digital mudahkan akses layanan publik di mana saja
"Dulu, masyarakat harus datang langsung ke lokasi untuk mengakses layanan. Sekarang, tidak perlu lagi karena layanan bisa diakses di mana pun, kapan pun melalui berbagai perangkat elektronik," kata Anas saat menyampaikan laporan dalam kegiatan "Soft Launching MPP Digital Nasional" di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Kementerian PAN-RB.
Selain itu, lanjut dia, MPP digital yang dikembangkan Kemenpan RB bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat masyarakat cukup memiliki satu akun dan satu kali mengisi data ketika hendak mengakses berbagai layanan publik di aplikasi pemerintah.
"Sebelumnya masyarakat mengisi data berulang-ulang, sesudahnya masyarakat cukup sekali input data. Sebelumnya, masyarakat harus membuat banyak akun di berbagai aplikasi pemerintah atau e-services, sekarang atas saran Pak Wakil Presiden Ma'ruf Amin, masyarakat hanya butuh satu akun untuk mengakses berbagai e-services," ujar dia.
Anas menyampaikan bahwa MPP digital merupakan pengembangan dari MPP yang telah hadir di puluhan kabupaten/kota sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengenai pelayanan publik secara digital.
Anas mengatakan MPP dan MPP digital merupakan wujud pelaksanaan reformasi di sektor pelayanan publik. Selain itu, tambah dia, secara khusus MPP diharapkan dapat meningkatkan percepatan dalam perizinan berusaha sehingga mampu meningkatkan daya saing Indonesia di tengah persaingan global.
Sebanyak 21 kabupaten/kota yang menjadi lokus implementasi MPP digital tahap pertama atau lokus percontohan itu adalah Kabupaten Banyuwangi (Jawa Timur), Kabupaten Banyumas (Jawa Tengah), Kabupaten Brebes (Jawa Tengah), Kabupaten Grobogan (Jawa Tengah), Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kalimantan Selatan), dan Kabupaten Kotawaringin (Kalimantan Tengah).
Berikutnya, Kabupaten Magetan (Jawa Timur), Kabupaten Musi Rawas (Sumatera Selatan), Kabupaten Sragen (Jawa Tengah), Kabupaten Tuban (Jawa Timur), Kota Banda Aceh ( Aceh), Kota Batam (Kepulauan Riau), Kota Bukittinggi (Sumatera Barat).
Kemudian Kota Kendari (Sulawesi Tenggara), Kota Magelang (Jawa Tengah), Kota Metro (Lampung), Kota Mojokerto (Jawa Timur), Kota Samarinda (Kalimantan Timur), Kota Surakarta (Jawa Tengah), Kota Tanjung Pinang (Kepulauan Riau), dan Kota Yogyakarta (DI Yogyakarta).
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menpan RB: MPP digital mudahkan akses layanan publik di mana saja