Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal menggelar Mobile Intellectual Property (IP) Clinic di Makassar, pada 28-30 Juli 2023.
Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkumham Sulsel Feny Feliana di Makassar, Jumat (21/7), mengatakan Mobile IP Clinic mengusung konsep jemput bola dan diharapkan mampu mengakselerasi pencapaian tujuan dan upaya Pemerintah Republik Indonesia untuk mendorong potensi kekayaan intelektual Indonesia khsusnya di Sulsel.
“Pada 28 Juli akan dilaksanakan sosialisasi merek (one village one brand) dan Indikasi Geografis, layanan konsultasi, pendaftaran dan pencatatan Kekayaan Intelektual,” katanya.
Selanjutnya, pada 29 Juli dilaksanakan sosialisasi hak cipta dan kekayaan intelektual komunal serta layanan konsultasi dan pencatatan.
Sedangkan dihari terakhir dilanjutkan layanan konsultasi dan pencatatan serta diadakan Training of Trainer (ToT).
Feny berharap masyarakat Sulsel dapat memanfaatkan kegiatan yang akan digelar di Tokyo Venue Mall Phinisi Point Makassar pukul 08.00 sampai 16.00 WITA.
“Sesuai dengan arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak, diharapkan masyarakat Sulsel akan lebih paham terkait dengan Kekayaan Intelektual baik itu Merek, Hak Cipta, Indikasi Geografis, dan Kekayaan Intelektual Komunal sehingga semakin banyak orang yang mendaftarkan ataupun mencatatkan Kekayaan Intelektualnya,” terang Feny.
Menurut Feny, kegiatan ini juga bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat Sulsel akan pentingnya perlindungan produk ataupun gagasan/ide dengan mendaftarkan ataupun mencatatkan dalam Kekayaan Intelektual. (*/Inf)
Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkumham Sulsel Feny Feliana di Makassar, Jumat (21/7), mengatakan Mobile IP Clinic mengusung konsep jemput bola dan diharapkan mampu mengakselerasi pencapaian tujuan dan upaya Pemerintah Republik Indonesia untuk mendorong potensi kekayaan intelektual Indonesia khsusnya di Sulsel.
“Pada 28 Juli akan dilaksanakan sosialisasi merek (one village one brand) dan Indikasi Geografis, layanan konsultasi, pendaftaran dan pencatatan Kekayaan Intelektual,” katanya.
Selanjutnya, pada 29 Juli dilaksanakan sosialisasi hak cipta dan kekayaan intelektual komunal serta layanan konsultasi dan pencatatan.
Sedangkan dihari terakhir dilanjutkan layanan konsultasi dan pencatatan serta diadakan Training of Trainer (ToT).
Feny berharap masyarakat Sulsel dapat memanfaatkan kegiatan yang akan digelar di Tokyo Venue Mall Phinisi Point Makassar pukul 08.00 sampai 16.00 WITA.
“Sesuai dengan arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak, diharapkan masyarakat Sulsel akan lebih paham terkait dengan Kekayaan Intelektual baik itu Merek, Hak Cipta, Indikasi Geografis, dan Kekayaan Intelektual Komunal sehingga semakin banyak orang yang mendaftarkan ataupun mencatatkan Kekayaan Intelektualnya,” terang Feny.
Menurut Feny, kegiatan ini juga bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat Sulsel akan pentingnya perlindungan produk ataupun gagasan/ide dengan mendaftarkan ataupun mencatatkan dalam Kekayaan Intelektual. (*/Inf)