Makassar (ANTARA Sulsel) - Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto-Syamsu Rizal MI (DIA), meminta Panwaslu dan kepolisian menindak tegas sejumlah pelanggaran Pilkada Makassar.

"Kami minta agar Panwaslu dan polisi bertindak tegas menangkap dan menindaki para oknum pelaku pelanggaran Pilkada yang sangat jelas meresahkan. Bila ini tidak dilakukan kami akan bawa ke ranah hukum," kata Tim Hukum DIA, Jamil Misbah di Makassar, Senin.

Jamil mengungkapkan, keseriusan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Wali Kota Makassar seharusnya menjadi bukti dalam agenda politik sekarang ini dan bukan berarti tidak bertaji.

Sementara kepolisian dalam hal ini pengamanan, ujar dia, juga dinilai kurang tegas menindak para pelaku pelanggaran.

Sebelumnya, sejumlah pelanggaran mulai dari politik uang, pemberian sembako, hingga pembelian kartu pemilih Rp200 ribu per kartu di sejumlah kecamatan meruapakan bukti nyata. Para pelakunya ditangkap lalu dibebaskan Panwaslu.

Berdasarkan data tim DIA ada 10 kecamatan yang terjadi pelanggaran, sejumlah oknum pelaku tertangkap tangan saat melakukan praktek beli kartu pemilih hingga pembagian sembako politik untuk mendapatkan dukungan.

"Kami menemukan fakta-fakta namun tidak ditanggapi serius. Kami menilai Panwaslu bekerja belum maksimal, kurang tegas dan lambat. Bahkan polisi terkesan membiarkan kejadian ini dan malah menjadi penonton," tandasnya.

Selain itu, lanjutnya, tim telah menangkap tangan beberapa pelaku dengan barang bukti 92 karung sembako dan empat karung baju kaos di Jalan Gunung Nona termasuk di daerah lainnya, kemudian dibawa ke Panwaslu, namun pelaku tidak ditahan dan malah dibebaskan.

"Sampai sekarang belum ada kejelasan dari Panwaslu, ini berbahaya karena mencederai demokrasi, ini tidak bisa dibiarkan. Kami meminta polisi tegas beserta Panwaslu kalau perlu pelakunya ditahan bukan dibebaskan," tegasnya.

Senada tim hukum lainnya, M Aliyas Ismail menuturkan, pihaknya menduga ada skenario baru untuk melakukan praktek kecurangan, untuk itu harus segera diantisipasi dan seluruh pihak harus bekerjasama mengawal pesta demokrasi ini.

"Ada dugaan modus baru dengan mencetak kertas suara lalu diganti saat masuk ke TPS. Untuk itu kita menghimbau agar para petugas KPPS di TPS dan saksi siaga, kalau diperlukan kertas suara distempel dua kali untuk mencegah adanya kecurangan," katanya.

Sebelumnya anggota Panwaslu Makassar Bidang Divisi Penanganan Tindaklanjut Pelanggaran, Agus Arif, mengatakan pihaknya tidak ingin gegabah dalam hal kasus-kasus pelanggaran yang terjadi beberapa hari terakhir.

"Pelanggaran dalam masa kampenya beragam, dominan adalah terkait pengumpulan kartu pemilih dan sembako yang diduga akan mempengaruhi pemilih. Tetapi dengan temuan pelanggaran itu kami sudah proses dan diserahkan ke tim penegakan hukum terpadu (Gakumdu)," kilahnya. ***1***



(T.KR-DF/B/A034/A034) 16-09-2013 18:12:11

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024