Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut, penyertaan modal negara (PMN) untuk Jiwasraya cair akhir tahun 2023 ini.
Adapun total PMN yang akan diterima perseroan sebesar Rp3 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk mengalihkan eks pemegang polis Jiwasraya ke IFG Life. Erick memastikan penyelesaian BUMN di sektor asuransi jiwa itu terus dilakukan.
"Paling tidak hari ini Jiwasraya terselesaikan, pemerintah akan bantu lagi pendanaan di akhir tahun ini," kata Erick melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Pengalihan eks pemegang Polis Jiwasraya kepada IFG memang membutuhkan anggaran. Kementerian BUMN pada akhirnya mendapatkan dukungan anggaran dalam bentuk PMN.
Sebelum ini, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, pendapatan dari aset sitaan yang seharusnya digunakan untuk merampungkan pemindahan aset eks pemegang polis belum dapat dioptimalkan.
Aset pemegang polis yang belum dipindahkan ke IFG Life mencapai Rp7,5 triliun. Jumlah tersebut merupakan sisa dari restrukturisasi pemegang polis yang dilakukan sejak 2021 lalu.
"Saat ini masih ada aset yang kami pindahkan sejumlah Rp7,5 triliun, sisa aset dari restrukturisasi yang kita selesaikan di 2021," kata Kartika.
Kementerian BUMN mengusulkan agar cadangan investasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp5 triliun dapat dialokasikan sebagian menjadi PMN guna menutupi jumlah aset eks pemegang polis.
Lebih lanjut, Kartika menyampaikan bahwa pemegang saham mengajukan permohonan kepada Komisi VI DPR RI agar dana Rp3 triliun dari cadangan investasi digunakan sebagai PMN Jiwasraya.
Baca juga: Menteri BUMN komitmen selesaikan penyerahan aset PT Asuransi Jiwasraya tahun ini
Adapun total PMN yang akan diterima perseroan sebesar Rp3 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk mengalihkan eks pemegang polis Jiwasraya ke IFG Life. Erick memastikan penyelesaian BUMN di sektor asuransi jiwa itu terus dilakukan.
"Paling tidak hari ini Jiwasraya terselesaikan, pemerintah akan bantu lagi pendanaan di akhir tahun ini," kata Erick melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Pengalihan eks pemegang Polis Jiwasraya kepada IFG memang membutuhkan anggaran. Kementerian BUMN pada akhirnya mendapatkan dukungan anggaran dalam bentuk PMN.
Sebelum ini, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, pendapatan dari aset sitaan yang seharusnya digunakan untuk merampungkan pemindahan aset eks pemegang polis belum dapat dioptimalkan.
Aset pemegang polis yang belum dipindahkan ke IFG Life mencapai Rp7,5 triliun. Jumlah tersebut merupakan sisa dari restrukturisasi pemegang polis yang dilakukan sejak 2021 lalu.
"Saat ini masih ada aset yang kami pindahkan sejumlah Rp7,5 triliun, sisa aset dari restrukturisasi yang kita selesaikan di 2021," kata Kartika.
Kementerian BUMN mengusulkan agar cadangan investasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp5 triliun dapat dialokasikan sebagian menjadi PMN guna menutupi jumlah aset eks pemegang polis.
Lebih lanjut, Kartika menyampaikan bahwa pemegang saham mengajukan permohonan kepada Komisi VI DPR RI agar dana Rp3 triliun dari cadangan investasi digunakan sebagai PMN Jiwasraya.
Baca juga: Menteri BUMN komitmen selesaikan penyerahan aset PT Asuransi Jiwasraya tahun ini