Mamuju (ANTAR Sulbar) - Gubernur Sulawesi Barat, H. Anwar Adnan Saleh, menyampaikan tekadnya untuk terus menerus melakukan perbaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) untuk kemajuan pembangunan di daerah ini.

"IPM menjadi tolak ukur capaian pembangunan. Karena itu, Pemprov Sulbar bersama pemerintah kabupaten diharapkan memperhatikan perbaikan IPM setiap tahunnya," kata Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh di Mamuju, Selasa.

Menurutnya, berdasarkan data sajian Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa trend IPM Sulbar dari tahun ke tahun telah banyak mengalami kemajuan.

Hal itu, kata dia, akibat peran serta semua pihak dalam rangka melakukan perbaikan di sektor pendidikan di provinsi yang kini genap berusia sembilan tahun.

"Untuk meningkatkan IPM maka perlu dibarengi kerja keras kita semua diantaranya mengurangi angka buta aksara dan memperbaiki angka perlapita atau meningkatkan daya beli masyarakat terus ditingkatkan," kata dia.

Selama ini, kata dia, pemerintah provinsi telah mendorong agar sekolah negeri maupun swasta untuk terus mengembangkan dunia pendidikan di daerah ini.

Tidak terkecuali, kata dia, keberhasilan pemerintah provinsi yang telah mampu menghadirkan PTN (Perguruan Tinggi Negeri) Universitas Sulawesi Barat yang berkedudukan di Kabupaten Majene.

"Menjadikan PTB Unsulbar merupakan penghormatan selaku provinsi baru yang genap berusia sembilan tahun. Dalam waktu tidak lama, jika dibandingkan provinsi Nagro Aceh Darussalam yang berjuang selama berpuluh-puluh tahun baru mendapatkan pengakuan PTN di provinsi itu," urai Anwar yang juga ketua Yapisbar ini.

Perjuangan Sulbar kata dia, hanya membutuhkan waktu empat tahun untuk mewujudkan proses peningkatan status menjadi PTN Unsulbar pertama di daerah ini.

"Tentu kita berharap, hadirnya PTN Unsulbar kelak mampu mencetak mahasiswa yang handal dan berprestasi untuk melanjutkan pembangunan di daerah ini," jelasnya.

Polemik pejabat rektor Unsulbar kata dia, telah berakhir dan tidak ada lagi dualisme Rektor antara versi rektol lama dan rektor baru.

"berdasarkan aturan UU yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, maka rektor yang sah di Unsulbar, dr. Akhsan Djalaluddin. Agus Setiawan

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024