Makassar (ANTARA) - Ketua DPRD Sidrap, Sulawesi Selatan(Sulsel) Ruslan melantik  Pergantian Antar Waktu (PAW)  Rahmatiah Benteng dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai anggota dewan menggantikan posisi Ahmad yang ditangkap karena kasus narkoba.

Rahmatiah Benteng mengisi posisi yang ditinggalkan Ahmad yang berkutat dengan proses hukum setelah pada Mei 2023, Ahmad ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Sidrap karena penyalahgunaan narkoba.

Rahmatiah Benteng sendiri akan menjabat anggota DPRD Sidrap hingga Oktober 2024.

Pergantian ini merujuk SK Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Sidrap Nomor 442/SKEP/DPP/2023 tanggal 14 Juni 2023 perihal Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Sidrap.

Berdasarkan kewenangan DPRD, usulan tersebut dicermati dan diklarifikasi, untuk selanjutnya disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap. Hasil verifikasi KPU diterima pimpinan DPRD sesuai surat Nomor 229/P5Y.03.1-BA/7314/2023.

Selanjutnya hasil verifikasi ini disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan melalui Surat Bupati Sidrap Nomor 101/3253/Tapem tertanggal 26 Juni 2023.

Sebelum pengucapan sumpah dan janji dilakukan, Sekretaris DPRD Sidrap Andi Muhammad Faisal Burhanuddin membacakan Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 1142/VIIITahun 2023 yang meresmikan pengangkatan Rahmatiah Benteng sebagai Pengganti Antar Waktu DPRD Sidrap terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji.

Ruslan mengatakan, pelantikan Rahmatiah memberi nuansa dan suasana baru di DPRD Kabupaten Sidrap, dimana saat ini ada empat perempuan dari 35 anggota DPRD.

“Kami berharap, perubahan suasana ini dapat menjadi pengungkit bagi DPRD Sidrap untuk lebih meningkatkan peran dalam mengoptimalkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sidenreng Rappang,” kata Ruslan.

Sementara Wakil Bupati Sidrap Mahmud Yusuf dalam sambutannya mengucapkan selamat atas pelantikan Rahmatiah sebagai anggota DPRD Sidrap.

“Selamat bekerja, berikan kinerja terbaik sebagai anggota DPRD Sidrap,” ujar Mahmud yang juga Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kabupaten Sidrap.

Ia tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Sidrap atas terlaksananya seluruh proses PAW tersebut.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024