Mamuju (ANTARA Sulbar)- Pagar pintu kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Sulawesi Barat di Mamuju dibongkar kontraktor perusahaan swasta yang menangani proyek pembangunannya dengan alasan pembayarannya belum dilunasi.

"Saya sudah capek dijanjikan akan dibayar, makanya lebih baik pintu pagar ini saya bongkar dan saya ambil kembali dari pada saya rugi," kata Adi, pengusaha yang membangun pagar pintu kantor DPD-RI Sulbar di Mamuju, Sabtu

Ia mengaku telah membangun dan menyelesaikan pagar kantor DPD-RI Sulbar sejak bulan Mei tahun 2013, namun hingga kini pagar yang dibangunnya itu belum dibayar lunas.

"Adik salah satu anggota DPD-RI Sulbar yakni Ar yang meminta saya untuk membangun pintu pagar kantor DPD-RI dan berjanji akan membayar, namun hingga kini saya tidak dibayar," katanya.

Menurut dia, dirinya dijanjikan akan dibayar sebesar Rp11,4 juta untuk mengerjakan pintu pagar, dan atap teras kantor DPD-RI, namun pekerjaannya itu tidak dibayar Ar, yang mengaku sebagai kontraktor proyek rehab kantor DPD-RI Sulbar.

Ia mengatakan, dirinya akan kembali membongkar atap teras kantor DPD-RI Sulbar, kalau masih belum ada kepastian dirinya akan dibayar.

Sayyed pengusaha lainnya juga mengaku telah diperdaya Ar, karena dirinya juga disuruh membangun dinding kaca kantor DPD-RI Sulbar serta membuat lemari kantor namun tidak dibayar Ar.

"Saya rugi sekitar Rp6 juta akibat Ar yang hanya berjanji akan membayar, namun tidak merealisasikannya, saya juga akan mengambil kembali lemari yang sudah ada dikantor DPD-RI ini, serta mengambil dinding kaca hasil pekerjaan saya, kalau saya juga tidak dibayar," katanya.

Ia mengaku sangat menyesal membangun dinding kaca dan lemari kantor DPD-RI Sulbar karena ternyata tidak dibayar.

Sementara itu Staf Sekretariat DPD-RI Sulbar, Didi tidak mau menjelaskan mengapa para pengusaha yang telah membangun pagar pintu, atap teras, dinding kaca dan lemari kantor DPD-RI belum juga dibayarkan oleh Ar yang mengordernya.

"Itu bukan kewenangan saya menjelaskan, karena staf ada kode etiknya dalam menjelaskan segala sesuatu kepada wartawan, saya tidak tahu menahu masalah ini," katanya.

Sedangkan Ar yang akan diminta keterangan penyebab belum dibayarkannya pengusaha yang merehab kantor DPD-RI Sulbar tidak berada di kantor DPD-RI Sulbar.. N Sunarto









(T.KR-MFH/C/N001/N001) 05-10-2013 14:11:07

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024