Makassar (ANTARA) - Jajaran Polresta Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan mengungkap kasus dugaan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan menetapkan dua orang sebagai tersangka. 

"Sudah tahap satu. Tersangkanya dua orang, pembawa mobil (supir) dan kondekturnya (karnet), ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Umum Polres Wajo Ajun Komisaris Polisi Theodorus Echeal Setiyawan saat dikonfirmasi wartawan dari Makassar, Rabu. 

Ia mengatakan sejauh ini beberapa saksi telah diperiksa berkaitan dugaan penyelundupan BBM tersebut, bahkan ada saksi ahli dari Jakarta. 

Meski demikian, Theodorus tidak menjelaskan secara rinci siapa saja yang diperiksa mengingat data-datanya ada di kantor Polresta Wajo.

"Kalau lewat hp (ponsel) saya tidak pernah kasih baket yang sudah lidik. Lengkapnya silahkan ke kantor nanti saya jelaskan," tutur pria disapa akran Theo ini menanggapi pertanyaan wartawan melalui pesan singkat. 

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Vickariaz Tabriah menyatakan untuk kasus tersebut pihaknya masih menerima penyampaian melalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP. 

Ditanyakan apakah sudah mengetahui berkas perkara tersangka sudah masuk tahap satu, kata dia, belum mengecek berkas perkara yang dimaksud. 

"Saya belum lihat berkasnya," singkat Vickariaz melalui pesan WhatsApp. 

Menanggapi perihal penanganan kasus itu, Direktur Lembaga Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (Pukat) Sulsel  Farid Mamma meminta Aparat Penegak Hukum (APH) baik ditingkat Polres maupun Kejari Wajo untuk berkomitmen bersama memberantas tindak pidana penyelundupan BBM bersubsidi tersebut. 

Lembaga Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT) Sulsel mendesak agar Polres Wajo dan Kejari Wajo memiliki komitmen yang sama dalam pemberantasan tindak pidana penyelundupan solar subsidi.

"Sebaiknya penetapan tersangkanya tidak berhenti pada sopir dan kondekturnya, tetapi menyeret otak, aktor utamanya atau pemilik barang yang menyuruhnya, sebab ini aneh tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api," ungkap dia. 

Pihaknya berharap penuntasan kasus yang merugikan negara dan masyarakat atas distribusi BBM yang tidak tepat sasaran ini diberantas sampai akar-akarnya, termasuk aktor utama yang masih berkeliaran ditangkap. Ia pun meminta Kapolri menurunkan tim khusus untuk memantau dan mengawasi penanganan kasus seperti ini di wilayah Sulsel. 

"Kami berharap agar tidak ada lagi oknum yang diduga mencoba pasang badan agar kasus tidak dituntaskan. Apalagi bermain dalam pusaran kasus penyelendupan BBM subsidi," ucap dia menekankan. 

Sebelumnya, polisi menangkap truk diduga membawa ratusan jeriken BBM jenis solar yang akan di bawa ke Marowali, Sulawesi Tengah saat melintas di Jalur Dua, Jalan Andi Unru, Kota Sengkang Kabupaten Wajo, Sulsel. 

Saat itu, truk bermuatan penuh diduga mengangkut sebanyak 350 jeriken solar subsidi dengan isi setiap jeriken 30 liter yang diduga didapatkan dari beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Bone, Sulsel untuk dibawa ke Morowali di Sulteng.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024