Makassar (ANTARA) - Tim Seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan (Sulsel) segera membuka pendaftaran calon Komisioner KPID Sulsel Periode 2023-2026.

Hal tersebut dilakukan setelah tim seleksi yang terdiri dari akademisi, praktisi dan unsur KPI Pusat menggelar dua kali rapat pleno untuk membahas persiapan dan teknis proses seleksi KPID Sulsel.

"Benar kami telah melakukan rapat pleno yang kedua. Sebenarnya kami telah melakukan rapat pleno pertama pada awal pekan ini, tetapi kami melanjutkan lagi sebab ada beberapa poin yang kami akan rampungkan dan bahas bersama-sama," kata Wakil Ketua Tim Seleksi KPID A Lukman Irwan dalam keterangannya di Makassar, Sabtu.

"Tujuannya agar tim seleksi menemukan calon komisioner yang benar benar berkualitas, kreatif dan memahami unsur penyiaran," kata akademisi dari Universitas Hasanuddin ini.

Pada kesempatan tersebut, Lukman juga membeberkan selama dua hari, sejak Jumat hingga Sabtu, Tim Seleksi akan mengumumkan kepada publik tahapan proses seleksi KPID Sulsel yang mengacu pada Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (PKPI) tentang kelembagaan KPI.

"Termasuk syarat-syarat pendaftaran, syarat calon peserta dan teknis lainnya. Kami mengacu pada PKPI. Banyak hal apalagi dalam timsel ini terdapat unsur dari KPI Pusat" tutur Lukman.

Dia menambahkan, pendaftaran calon komisioner KPID segera dibuka pada tanggal 18 September - 18 Oktober 2023. Sengaja proses pendaftarannya berlangsung selama sebulan agar calon peserta dapat mempersiapkan secara matang sebelum menyerahkan berkasnya ke staf timsel.

"Terutama persyaratan makalah. Sebab dari makalah itulah kami dari Timsel akan melihat bagaimana pemahaman calon peserta tersebut tentang dunia penyiaran, digitalisasi serta visi dan misinya. Banyak hal yang akan digali lebih dalam. Kami menekankan kepada makalah visi misi," ujarnya.

Untuk selengkapnya, publik dapat melihat atau membaca secara langsung melalui sulselprov.go.id atau https://bit.ly/FormKPIDSulsel2023.

Seluruh tahapan seleksi akan berjalan sampai Bulan November. Timsel selanjutnya akan menyampaikan ke DPRD Sulsel khususnya komisi terkait, minimum dua kali kebutuhan dan maksimum tiga kali kebutuhan peserta, yang akan lanjut ke tahapan berikutnya di DPRD Sulsel.*

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024