Mamuju (ANTARA Sulbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat, akhirnya kembali menetapkan daftar pemilih tetap Pemilu 2014 sebanyak 880.621 orang melalui rapat pleno yang berlangsung di Hotel D Maleo, Mamuju, Sabtu.

Rapat pleno terbuka ini dipimpin langsung Ketua KPU Sulbar, Usman Suhuria didampingi empat komisioner lainnya yakni, Rehang, Nurdin Passokkori, Adi Arwan Alimin, dan Mursalim.

Jumlah tersebut mengalami pengurangan sekitar 2.654 orang dibanding penetapan sebelumnya yakni sebanyak 883.275 orang.

"Terjadinya pengurangan ini setelah dilakukan perbaikan sesuai yang direkomendasikan teman-teman Bawaslu.Namun begitu, setelah dilakukan pencermatan maka kita menghasilkan sesuai dengan angka yang kami plenokan sekarang ini," kata Usman Suhuria.

Ia menyampaikan persoalan DPT yang paling menonjol akibat adanya pemilih ganda, termasuk persoalan Nomor Induk Kependudukan(NIK), meninggal dunia dan berbagai persoalan lainnya.

"Kami rasa kerja keras teman-teman KPU Kabupaten untuk melakukan pemutakhiran data sudah sangat maksimal,"katanya.

Sehingga kata dia apa pun persoalan setelah dilakukan rapat pleono penetapan DPT tersebut maka akan dilakukan upaya valiadasi data.

"Kami tidak menghendaki adanya data yang invalid sehingga menjadi ruang atau celah buruknya proses berdemokrasi di Negara ini,"jelasnya.

Yang pastinya kata dia, jika nanti masih terdapat masyarakat yang tidak masuk dalam DPT maka hal itu akan tetap menjadi perhatian agar hak konstitusinya tidak diabaikan.

"Kami akan melihat seperti apa regulasi dari KPU Pusat jika masih ada masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT,"ungkapnya Usman.

Penetapan tersebut disaksikan oleh Bawaslu provinsi Sulawesi Barat, perwakilan partai politik dan KPU kabupaten.  Zita Meirina

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024